DASAR HUKUM
1. Peraturan Bupati Bulungan Nomor 20 Tahun 2018 Pasal 2 Ayat 3 yaitu :
- Sarana untuk mencerminkan identitas daerah
- Saran penelitian, pendidikan dan penyuluhan
- Sarana rekreasi aktif dan pasif serta interaksi social.
- Meningkatkan nilai ekonomi lahan perkotaan
- Menumbuhkan rasa bangga dan meningkatkan prestise daerah
- Saran aktivitas social bagi anak-anak,remaja,dewasa dan manula.Tentanf Pemanfaatan Zonasi Tertentu pada Areal Taman Tepian Sungai Kayan Tanjung Selor Kabupaten Bulungan)
2. UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 10.TAHUN 2009 Pasal 1 Ayat 10 TENTANG KEPARIWISATAAN.
PERMASALAHAN
Ketersediaan panggung bagi pelaku seni yang masih terbatas serta minimnya pilihan wisata malam bagi masyarakat menjadi dua persoalan yang saling berkaitan di kawasan Tepian Sungai Kayan.
Ruang publik yang ada sebenarnya memiliki potensi besar sebagai pusat aktivitas budaya dan hiburan, namun belum dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pertunjukan seni secara rutin dan terstruktur, khususnya pada malam hari.
Kondisi ini menunjukkan adanya kesenjangan antara ketersediaan ruang publik dengan kebutuhan pelaku seni dan masyarakat akan wadah ekspresi serta hiburan yang berkualitas.
Kondisi ini menyebabkan pelaku seni lokal kesulitan memperoleh ruang ekspresi yang layak dan berkelanjutan.
Padahal, keberadaan panggung yang representatif tidak hanya menjadi tempat tampil, tetapi juga menjadi sarana pembinaan, kolaborasi, dan regenerasi bagi para seniman. Di sisi lain, masyarakat juga mengalami keterbatasan pilihan hiburan pada malam hari. Berdasarkan data pada Tahun 2024 terdapat 105.781 Wisatawan Nusantara dan Mancanegara di Kabupaten Bulungan. Aktivitas di kawasan tepian sungai lebih didominasi oleh kegiatan santai dan kuliner, tanpa adanya daya tarik tambahan berupa pertunjukan seni yang dapat dinikmati secara rutin. Padahal, wisata malam memiliki potensi besar untuk meningkatkan kualitas interaksi sosial, memperkuat identitas budaya lokal, sekaligus mendorong perputaran ekonomi masyarakat.
ISU STRATEGIS
Minimnya fasilitas panggung pertunjukan publik di Kabupaten Bulungan menyebabkan pelaku seni belum memiliki wadah yang memadai untuk mengembangkan bakat, menampilkan karya, serta meningkatkan kapasitas diri secara berkelanjutan. Kondisi ini sejalan dengan fokus Program MADYA Kabupaten Bulungan yang mendorong pengembangan kreativitas dan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) generasi muda.
Potensi wisata malam di Kabupaten Bulungan juga belum dimanfaatkan secara optimal sebagai sarana pengembangan SDM, khususnya bagi pelaku seni, pelaku UMKM, dan masyarakat yang bergerak di sektor ekonomi kreatif. Melalui semangat Muda, diperlukan ruang yang mampu menghubungkan kreativitas, budaya, dan peluang ekonomi masyarakat.
Inovasi TEMPAYAN hadir sebagai solusi untuk menjawab permasalahan tersebut dengan menyediakan ruang ekspresi bagi pelaku seni sekaligus menghadirkan alternatif wisata malam yang bernilai budaya, edukatif, dan kreatif.
TEMPAYAN menjadi bagian dari implementasi Program MADYA Kabupaten Bulungan melalui pemberian ruang bagi generasi muda untuk berkarya, berkolaborasi, dan menampilkan potensi seni budaya daerah secara terbuka kepada masyarakat.
Inovasi ini tidak hanya memenuhi kebutuhan pelaku seni akan ruang pertunjukan, tetapi juga menghadirkan hiburan yang positif, edukatif, dan berkelanjutan bagi masyarakat luas.
TEMPAYAN dirancang sebagai ruang terbuka yang inklusif, mudah diakses, dan gratis bagi seluruh lapisan masyarakat, mulai dari anak-anak hingga lansia, sehingga mendukung terciptanya ruang publik yang ramah dan partisipatif.
Selain sebagai panggung seni dan destinasi wisata malam, TEMPAYAN juga mendukung pertumbuhan ekonomi lokal melalui pemberdayaan pelaku UMKM di sekitar kawasan kegiatan, sejalan dengan semangat Program MADYA dalam mendorong kemandirian ekonomi kreatif masyarakat.
Kehadiran TEMPAYAN diharapkan mampu menjadi pusat interaksi sosial, pengembangan kreativitas, pelestarian budaya daerah, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bulungan secara berkelanjutan.
METODE PEMBAHARUAN
Kondisi Sebelum Inovasi
Sebelum hadirnya inovasi TEMPAYAN, berbagai upaya telah dilakukan untuk menyediakan ruang bagi pelaku seni dalam mengekspresikan kreativitasnya, salah satunya melalui pelibatan dalam kegiatan tahunan seperti Birau. Namun demikian, keterlibatan tersebut masih bersifat terbatas, baik dari segi frekuensi pelaksanaan maupun jumlah pelaku seni yang dapat berpartisipasi, sehingga belum mampu mengakomodasi kebutuhan ruang ekspresi secara menyeluruh dan berkelanjutan bagi seluruh komunitas seni yang ada. Di sisi lain, masyarakat sebagai penikmat juga merasakan keterbatasan alternatif hiburan pada malam hari, di mana aktivitas di kawasan tepian sungai cenderung monoton dan belum mampu menghadirkan pengalaman rekreatif yang variatif, interaktif, serta bernilai budaya, sehingga potensi kawasan tersebut sebagai pusat hiburan dan interaksi sosial belum berkembang secara optimal.
Kondisi Setelah Inovasi
Setelah hadirnya inovasi TEMPAYAN, kawasan ruang publik mengalami transformasi yang signifikan dengan menghadirkan wajah baru yang lebih hidup dan dinamis, khususnya bagi pelaku seni, masyarakat penikmat wisata malam, serta pelaku UMKM di sekitar kawasan. Kehadiran TEMPAYAN tidak hanya berfungsi sebagai panggung pertunjukan semata, tetapi juga menjadi ruang yang mampu mendorong terjadinya interaksi sosial yang lebih intens, membuka peluang pengembangan kreativitas bagi para pelaku seni, serta memberikan dampak positif terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui aktivitas ekonomi yang tumbuh
KEUNGGULAN/KEBAHARUAN
Dalam perkembangan zaman, berbagai upaya terus dilakukan untuk melestarikan kebudayaan daerah agar tetap hidup, dikenal, dan diminati oleh masyarakat, khususnya generasi muda. Salah satu bentuk upaya tersebut diwujudkan melalui hadirnya inovasi baru yaitu TEMPAYAN, sebuah ruang terbuka yang memberikan kesempatan bagi para penggiat seni untuk menampilkan kreativitas, bakat, dan karya mereka kepada masyarakat secara luas. Kehadiran TEMPAYAN tidak hanya menjadi sarana hiburan semata, tetapi juga menjadi ruang kolaborasi, pengembangan kreativitas, pelestarian budaya, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat yang dilaksanakan secara berkelanjutan.
TEMPAYAN memiliki berbagai keunggulan dibandingkan inovasi sejenis lainnya. Salah satu keunggulan utama TEMPAYAN adalah pemanfaatan kawasan Tepian Sungai Kayan sebagai pusat kegiatan seni dan wisata malam yang mencerminkan identitas daerah Kabupaten Bulungan. Dengan memanfaatkan ruang publik yang memiliki nilai strategis dan ikonik, TEMPAYAN mampu menghadirkan ciri khas lokal yang kuat sehingga tidak hanya menjadi tempat hiburan, tetapi juga menjadi simbol budaya dan kebanggaan daerah. Hal ini menjadikan TEMPAYAN berbeda dengan inovasi lain yang pada umumnya hanya berfokus pada penyelenggaraan hiburan tanpa mengangkat identitas lokal secara optimal.
Selain itu, TEMPAYAN hadir sebagai ruang ekspresi seni yang bersifat berkelanjutan. Berbeda dengan kegiatan seni yang biasanya hanya dilaksanakan pada event tertentu atau bersifat sementara, TEMPAYAN menyediakan wadah pertunjukan yang rutin dan terbuka bagi pelaku seni lokal untuk menampilkan karya, bakat, dan kreativitas mereka secara terus-menerus. Kehadiran ruang ekspresi ini memberikan kesempatan bagi komunitas seni untuk berkembang, berkolaborasi, dan meningkatkan kapasitas diri dalam bidang seni dan budaya.
Keunggulan lainnya adalah kemampuan TEMPAYAN dalam mengintegrasikan seni, wisata malam, interaksi sosial, dan pemberdayaan UMKM dalam satu kawasan. Tidak hanya menghadirkan pertunjukan seni dan budaya, TEMPAYAN juga mampu menghidupkan aktivitas ekonomi masyarakat melalui keterlibatan pelaku UMKM di sekitar lokasi kegiatan. Dengan demikian, inovasi ini memberikan dampak sosial dan ekonomi secara bersamaan bagi masyarakat Kabupaten Bulungan.
TEMPAYAN juga dirancang sebagai ruang publik yang inklusif, terbuka, dan dapat diakses secara gratis oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa membedakan usia, latar belakang, maupun status sosial. Konsep ini menjadikan TEMPAYAN sebagai tempat berkumpul yang ramah, nyaman, dan partisipatif bagi masyarakat. Kehadiran TEMPAYAN sekaligus mendukung pengembangan kualitas sumber daya manusia (SDM), khususnya generasi muda, melalui kegiatan seni, budaya, dan kolaborasi komunitas yang positif dan kreatif. Hal ini sejalan dengan Program MADYA Kabupaten Bulungan yang berfokus pada pengembangan kreativitas dan peningkatan kualitas generasi muda.
Sebelum hadirnya TEMPAYAN, kawasan Tepian Sungai Kayan pada malam hari lebih didominasi oleh aktivitas santai dan kuliner tanpa adanya hiburan yang bersifat edukatif dan budaya. Namun, melalui TEMPAYAN, kawasan tersebut kini menjadi lebih hidup, dinamis, aman, dan produktif dengan berbagai pertunjukan seni yang dapat dinikmati masyarakat secara rutin. Kehadiran TEMPAYAN juga menjadi sarana penting dalam pelestarian budaya lokal karena memberikan ruang bagi pertunjukan seni dan budaya daerah sehingga identitas budaya Kabupaten Bulungan dapat terus diperkenalkan kepada masyarakat maupun wisatawan.
Tidak hanya itu, TEMPAYAN juga mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif masyarakat melalui peningkatan aktivitas usaha UMKM dan keterlibatan masyarakat dalam berbagai kegiatan yang dilaksanakan. Pelaksanaan TEMPAYAN turut membangun kolaborasi antara pemerintah daerah, komunitas seni, pelaku UMKM, aparat keamanan, dan masyarakat sehingga tercipta ekosistem kreatif yang kolaboratif dan berkelanjutan. Oleh karena itu, TEMPAYAN tidak hanya menjadi sarana hiburan dan wisata malam, tetapi juga menjadi ruang publik yang memberikan dampak sosial, budaya, ekonomi, dan wisata secara bersamaan bagi masyarakat Kabupaten Bulungan.
TAHAPAN INOVASI/BISNIS PROSES INOVASI
a. Bidang Pariwisata Melakukan Koordinasi Kepala Dinas dan Sekretaris Dinas
Tahapan awal dilakukan melalui koordinasi internal antara Bidang Pariwisata dengan Kepala Dinas serta Sekretaris Dinas guna membahas konsep inovasi TEMPAYAN, tujuan pelaksanaan, kesiapan anggaran, lokasi kegiatan, serta pembagian tugas pelaksanaan kegiatan.
Tugas dan Tanggung Jawab
Bidang Pariwisata
Menyusun konsep inovasi TEMPAYAN.
Mengidentifikasi kebutuhan pelaksanaan kegiatan.
Menyusun rencana teknis kegiatan.
Menyiapkan bahan paparan dan administrasi koordinasi.
Kepala Dinas
Memberikan arahan dan persetujuan pelaksanaan inovasi.
Menentukan kebijakan pelaksanaan kegiatan.
Mengawasi kesiapan pelaksanaan program.
Sekretaris Dinas
Mengoordinasikan administrasi dan dukungan internal.
Memastikan kesiapan surat-menyurat, jadwal, dan dokumentasi.
Membantu sinkronisasi antarbidang dalam dinas.
b. Sosialisasi dan Koordinasi kepada pihak terlibat.
Dilakukan sosialisasi kepada komunitas seni, pelaku UMKM, kepolisian, dan perangkat daerah terkait untuk membangun kolaborasi serta dukungan terhadap pelaksanaan TEMPAYAN.
Tugas dan Tanggung Jawab
Bidang Pariwisata
Menyampaikan tujuan dan konsep TEMPAYAN.
Mengundang pihak terkait dalam rapat koordinasi.
Menyusun jadwal pelaksanaan kegiatan.
Penggiat Seni
Menyiapkan konsep pertunjukan seni.
Berpartisipasi aktif dalam kegiatan TEMPAYAN.
Menjaga ketertiban dan kualitas pertunjukan.
Kepolisian
Memberikan dukungan pengamanan kegiatan.
Mengatur ketertiban dan kelancaran lalu lintas.
Membantu menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
OPD Terkait
Memberikan dukungan sesuai tupoksi masing-masing.
Membantu fasilitas kebersihan, penerangan, dan ketertiban kawasan.
Mendukung promosi dan pelaksanaan kegiatan.
c. Melakukan Koordinasi dengan Bupati dan Sekda terkait Inovasi dan Launching.
Koordinasi dilakukan untuk memperoleh dukungan pemerintah daerah terhadap pelaksanaan dan launching inovasi TEMPAYAN.
Tugas dan Tanggung Jawab
Kepala Dinas
Menyampaikan laporan dan konsep inovasi kepada Bupati dan Sekda.
Memaparkan manfaat dan tujuan TEMPAYAN.
Memohon dukungan kebijakan dan fasilitasi kegiatan.
Bupati
Memberikan arahan strategis terhadap inovasi.
Mendukung pengembangan TEMPAYAN sebagai ikon wisata malam daerah.
Memberikan persetujuan pelaksanaan launching.
Sekretaris Daerah
Mengoordinasikan dukungan lintas perangkat daerah.
Membantu sinkronisasi pelaksanaan kegiatan pemerintah daerah.
d. Melaksanakan rapat persiapan Launching TEMPAYAN bersama Kepala Dinas dan Tim.
Rapat dilakukan untuk memastikan seluruh persiapan launching TEMPAYAN berjalan optimal dan sesuai rencana.
Tugas dan Tanggung Jawab
Panitia/Tim Pelaksana
Menyusun rundown acara.
Menyiapkan perlengkapan panggung dan fasilitas kegiatan.
Menentukan pengisi acara dan jadwal penampilan.
Kepala Dinas
Memberikan pengarahan akhir kepada panitia.
Mengontrol kesiapan teknis kegiatan.
e. Launching TEMPAYAN
Launching TEMPAYAN dilaksanakan sebagai peresmian inovasi ruang publik kreatif yang melibatkan pemerintah daerah, pelaku seni, masyarakat, dan pelaku UMKM.
Tugas dan Tanggung Jawab
Pemerintah Daerah
Membuka dan meresmikan kegiatan TEMPAYAN.
Memberikan dukungan moral dan kebijakan.
Panitia Pelaksana
Mengatur jalannya acara launching.
Memastikan seluruh kegiatan berjalan sesuai susunan acara.
Penggiat Seni
Menampilkan pertunjukan seni dan budaya.
Menghidupkan suasana acara launching.
Pelaku UMKM
Menyediakan produk kuliner dan ekonomi kreatif.
Mendukung aktivitas ekonomi masyarakat sekitar.
f. Pelaksanaan TEMPAYAN
Pelaksanaan TEMPAYAN dilakukan secara rutin sebagai ruang pertunjukan seni, interaksi sosial, wisata malam, dan pemberdayaan ekonomi kreatif masyarakat.
Tugas dan Tanggung Jawab
Bidang Pariwisata
Mengatur jadwal kegiatan dan pengisi acara.
Melakukan pengawasan pelaksanaan kegiatan.
Menjalin koordinasi dengan seluruh pihak terkait.
Penggiat Seni
Menampilkan pertunjukan seni secara rutin.
Menjaga kualitas dan kreativitas pertunjukan.
Masyarakat
Berpartisipasi aktif dalam kegiatan.
Menjaga kebersihan dan ketertiban kawasan.
Pelaku UMKM
Menjalankan aktivitas usaha secara tertib.
Mendukung kenyamanan pengunjung.
g. Monitoring dan Evaluasi
Monitoring dan evaluasi dilakukan untuk menilai efektivitas pelaksanaan TEMPAYAN serta dampaknya terhadap masyarakat dan pelaku seni.
Tugas dan Tanggung Jawab
Bidang Pariwisata
Melakukan evaluasi pelaksanaan kegiatan.
Mengidentifikasi kendala dan kebutuhan pengembangan.
Menyusun laporan hasil pelaksanaan inovasi.
Tim
Mengumpulkan data pengunjung dan partisipasi masyarakat.
Menilai dampak ekonomi dan sosial kegiatan.
Pemerintah Daerah
Memberikan masukan dan arahan pengembangan inovasi.
Mendukung keberlanjutan program TEMPAYAN.