Stop "Wc Terbang" dengan KERBAU JABLAY (Kerjasama Bangun Jamban Layak)

Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) merupakan pendekatan nasional dalam meningkatkan perilaku hidup bersih dan sehat melalui pemberdayaan masyarakat, yang terbaru diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2022 tentang Standar Nasional STBM

PERMASALAHAN

Hasil pencapaian program program STBM pilar Stop BABS di Provinsi Kalimantan Utara per triwulan 1 2023 dari 81 desa/kelurahan baru 53 desa/kelurahan atau skitar 65,43% dinyatakan ODF. Dan pada wilayah kerja Puskesmas Long Bang pada tahun 2018 persentase kepala keluarga dengan akses sanitasi adalah 78,8% yang mana tidak mencapai target 100% ODF dan Desa ODF masih 0%. Hal-hal yang melatarbelakangi dilaksanakannya Program STBM yaitu masih tingginya angka penduduk yang masih melakukan BABS, dan tingginya angka kasus diare berdasarkan data BPS Provinsi Kalimantan Utara tahun 2019 penderita diare 15.662 kasus dan pada 2020 penderita diare mencapai  7.274 kasus. Untuk kabupaten Bulungan pada tahun 2019 terdapat 5.046 kasus sedangkan pada tahun 2020 terdapat 2.191 kasus, dan Puskesmas Long Bang ada 102 kasus diare serta stunting pada 24 anak di tahun 2020.


ISU STRATEGIS

1.    Terbatasnya sumber daya manusia (SDM) menjadi tantangan dalam pelaksanaan sanitasi dan kesehatan masyarakat. Jumlah petugas sanitasi dan kader kesehatan yang belum mencukupi menghambat efektivitas program. Selain itu, kompetensi petugas dalam pendampingan dan advokasi masih rendah, sehingga perlu dilakukan pelatihan dan peningkatan kapasitas untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dan sanitasi masyarakat.

2.    Keterbatasan anggaran menjadi hambatan signifikan dalam pelaksanaan program sanitasi dan penyuluhan. Minimnya alokasi dana untuk program-program ini menghambat efektivitas upaya peningkatan kesehatan masyarakat. Selain itu, belum tersedianya dana khusus untuk pembangunan sarana sanitasi yang layak semakin memperparah kondisi sanitasi yang buruk, sehingga perlu dilakukan upaya peningkatan alokasi anggaran untuk mendukung pembangunan sanitasi yang berkelanjutan.

3.   Rendahnya partisipasi masyarakat menjadi tantangan dalam meningkatkan kesehatan dan sanitasi lingkungan. Masih banyak masyarakat yang belum sadar pentingnya perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), sehingga praktik-praktik tidak sehat seperti buang air besar sembarangan (BABS) masih mengakar di beberapa wilayah. Oleh karena itu, perlu dilakukan upaya penyuluhan dan edukasi yang intensif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya PHBS dan membangun kebiasaan hidup sehat.

4.   Kurangnya sarana dan prasarana pendukung menjadi hambatan dalam meningkatkan kesehatan dan sanitasi masyarakat. Akses ke jamban sehat dan air bersih masih belum merata, terutama di daerah pedesaan dan terpencil. Infrastruktur sanitasi dasar di desa tertinggal masih minim, sehingga masyarakat kesulitan untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka akan sanitasi yang layak. Oleh karena itu, perlu dilakukan investasi dalam pembangunan infrastruktur sanitasi untuk meningkatkan akses masyarakat ke fasilitas sanitasi yang memadai.

5.    Lemahnya koordinasi lintas sektor menjadi tantangan dalam pelaksanaan program sanitasi dan kesehatan masyarakat. Sinergi antarinstansi seperti Dinas Kesehatan, PUPR, Pemerintah Desa, dan LSM belum berjalan maksimal, sehingga upaya peningkatan sanitasi dan kesehatan masyarakat kurang efektif. Selain itu, kurangnya forum komunikasi rutin antar pihak terkait juga menghambat proses koordinasi dan kolaborasi, sehingga perlu dilakukan upaya peningkatan koordinasi dan komunikasi antar sektor untuk mencapai tujuan bersama.

Ketidakaktifan tim fasilitator desa menjadi tantangan dalam pelaksanaan program sanitasi masyarakat. Beberapa desa belum memiliki tim fasilitator aktif yang menjalankan peran dalam sosialisasi dan pendampingan, sehingga proses pemberdayaan masyarakat kurang efektif. Tim fasilitator yang aktif sangat penting dalam membantu masyarakat memahami dan mengadopsi perilaku hidup bersih dan sehat, serta memfasilitasi pembangunan infrastruktur sanitasi yang layak di desa. Oleh karena itu, perlu dilakukan upaya untuk mengaktifkan dan memperkuat tim fasilitator desa.


METODE PEMBAHARUAN

Kondisi Sebelum Inovasi

Pada tahun 2018, jumlah total Kepala Keluarga (KK) yang memiliki akses terhadap sanitasi layak milik sendiri di enam desa mencapai 944 KK, dengan persentase rata-rata sebesar 78,8%. Pada periode tahun 2017 hingga 2019, tidak terjadi kemajuan dalam capaian desa Open Defecation Free (ODF), dengan persentase tetap berada di angka 0% setiap tahunnya. 

Kondisi Setelah Inovasi

Dalam kurun waktu lima tahun, terjadi lonjakan signifikan dalam capaian akses sanitasi dan status ODF. Jika pada 2018 belum ada satu pun desa yang ODF dan rata-rata akses sanitasi masih di bawah 80%, maka pada 2023 seluruh desa telah mencapai status ODF dan hampir seluruh KK memiliki akses sanitasi layak


KEUNGGULAN/KEBAHARUAN

1.      Penentuan dan pemecahan masalah lebih tepat sasaran

2.      Peningkatan pengetahuan masyarakat mengenai sanitasi

3.      Penurunan angka kesakitan dan kasus stunting


TAHAPAN INOVASI

Inovasi Stop WC Terbang dengan Kerbau Jablay (Kerjasama Bangun Jamban Layak) merupakan pendekatan sanitasi berbasis masyarakat yang dilakukan secara partisipatif dan berkelanjutan, melalui beberapa tahapan kegiatan utama. Tahap pertama yaitu Diskusi Kampung, yang mencakup Forum Desa Sehat (FDS) sebagai wadah masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan menyusun rencana tindak lanjut atas permasalahan sanitasi. Kemudian dilanjutkan dengan Advokasi Lintas Sektoral guna menyatukan komitmen antara Puskesmas dan perangkat desa agar program STBM dapat terintegrasi dalam perencanaan desa. Selanjutnya, dilakukan Pemicuan Perubahan Perilaku, yaitu kegiatan yang menyentuh kesadaran masyarakat untuk beralih dari kebiasaan buang air besar sembarangan ke pola hidup bersih dan sehat. Diskusi khusus juga digelar bersama kepala keluarga yang belum memiliki jamban, guna mencari akar masalah dan mendorong realisasi komitmen bersama. Tahap kedua adalah Bina Desa, yang meliputi Kampanye di Sekolah untuk menanamkan nilai-nilai sanitasi sejak dini kepada siswa, serta Kunjungan Rumah yang berfungsi sebagai sarana pendataan, pembinaan, dan monitoring langsung ke lapangan. Tahap ketiga sekaligus yang paling krusial adalah Kerjasama Bangun Jamban, di mana masyarakat, pemerintah desa, dan lintas sektor bersatu membangun jamban sehat melalui prinsip gotong royong, swadaya, dan pemberdayaan lokal. Inovasi ini berhasil membangun kesadaran, meningkatkan akses sanitasi, dan mempercepat tercapainya desa ODF (Open Defecation Free)