PERMASALAHAN
Kondisi HIV/AIDS di Indonesia saat ini masih menjadi tantangan serius dalam sektor kesehatan. Berdasarkan penghitungan estimasi Kemenkes pada tahun 2020, jumlah ODHIV mengalami penurunan dari penghitungan estimasi yang dilakukan sebelumnya, yakni 543.100 kasus. Dengan prevalensi HIV di Indonesia meliputi populasi 25,8% di antara LSL (Laki-laki yang berhubungan Seks dengan Laki-laki), 28,8% di antara Penasun (Pengguna NAPZA Suntik), 24,8% di antara populasi waria, dan 5,3% di antara populasi PSP (Pekerja Seks Perempuan) (Ditjen P2P Kemenkes RI, 2023).
Meskipun kecenderungan insiden HIV semakin berkurang, kejadian kematian yang diakibatkan oleh AIDS diperkirakan semakin meningkat. Hal ini berdasar dari laporan tahunan HIV AIDS tahun 202, bahwa sampai dengan Desember 2022, capaian ODHIV yang mengetahui statusnya masih di angka 81%, ODHIV dalam ART berada di angka 41%, dan ODHIV dalam ART yang mengalami penekanan virus hanya sampai di angka 19%. Selain itu sampai dengan bulan September 2022, ODHIV yang bertahan dalam ARV hanya 51% dari jumlah yang tidak mendapatkan pengobatan, 54% mangkir dari pengiobatan dan 6% menghentikan pengobatan (Ditjen P2P Kemenkes RI, 2023).
Sedangkan jika merujuk dari Rencana Aksi Nasional Program Pencegahan dan Pengendalian HIV AIDS dan PIMS (2019), yang disusun sebagai upaya untuk mencapai target 90 persen orang dengan HIV mengetahui statusnya, 90 persen diantaranya berada dalam pengobatan dan perawatan ARV serta 90 persen dari mereka yang berada dalam pengobatan dan perawatan ARV akan tersupresi virus di dalam tubuhnya (90-90-90) pada tahun 2027, serta diharapkan bisa tercapai 95-95-95 pada tahun 2030.
Jika dilakukan perbandingan, maka capaian yang didapatkan pada akhir tahun 2022, menunjukkan adanya penurunan yang sangat besar dari target 95%, dan menunjukkan bahwa aderens (tingkat kepatuhan) ODHIV terhadap ART cukup rendah.
ISU STRATEGIS
HIV/AIDS masih menjadi salah satu tantangan kesehatan masyarakat yang membutuhkan perhatian serius, tidak hanya dari sisi medis, tetapi juga dari sisi sosial dan psikologis. Salah satu isu strategis utama adalah rendahnya kepatuhan pengobatan ARV (antiretroviral) akibat stigma dan diskriminasi yang masih kuat di masyarakat. Banyak ODHA (Orang dengan HIV/AIDS) yang enggan memeriksakan diri atau melanjutkan pengobatan karena takut dikucilkan.
Selain itu, layanan HIV di tingkat primer (Puskesmas) sering kali belum sepenuhnya terintegrasi dan masih terfokus pada aspek pengobatan, belum menyentuh kebutuhan edukatif dan dukungan psikososial secara memadai. Ini menyebabkan pendekatan yang bersifat medis saja kurang efektif dalam menjawab kompleksitas permasalahan HIV/AIDS.
Dalam konteks tersebut, dibutuhkan strategi layanan yang terpadu, humanis, dan berbasis komunitas, yang tidak hanya fokus pada pengobatan, tetapi juga mengutamakan edukasi dan pemulihan secara menyeluruh. Oleh karena itu, inovasi RATU SEJAGAT hadir untuk menjawab kebutuhan strategis ini dengan pendekatan lintas sektor dan partisipatif.
METODE PEMBAHARUAN/ KEBARUAN INOVASI
Kondisi Sebelum Inovasi
Sebelum inovasi RATU SEJAGAT diterapkan, layanan kesehatan terkait HIV/AIDS masih bersifat terpisah-pisah, kurang terintegrasi, dan cenderung reaktif. Pelayanan pengobatan (terapi), penyuluhan, dan perawatan pasien dilakukan di unit layanan yang berbeda atau terbatas hanya pada fasilitas tertentu, sehingga menyulitkan pasien untuk mendapatkan pelayanan komprehensif dalam satu tempat. Hal ini menyebabkan kesulitan akses, ketidakteraturan kunjungan, keterlambatan terapi, dan rendahnya kepatuhan pengobatan.
Selain itu, pendekatan terhadap pasien ODHA (Orang dengan HIV/AIDS) masih minim empati dan belum sepenuhnya bersifat inklusif. Edukasi dan penyuluhan masih dilakukan secara formal dan belum menyentuh ranah komunitas secara optimal. Tidak ada mekanisme khusus untuk melakukan follow up kasus, konseling berkelanjutan, atau dukungan psikososial secara menyeluruh, sehingga banyak ODHA yang drop-out dari layanan kesehatan.
Kondisi Setelah Inovasi
Inovasi RATU SEJAGAT hadir sebagai pembaharuan sistem layanan HIV/AIDS yang terintegrasi, ramah, dan berkelanjutan melalui pembentukan Sentra Jaga Kesehatan HIV/AIDS Terpadu. Melalui inovasi ini, layanan Rawat, Terapi, dan Suluh dikonsolidasikan dalam satu sistem layanan yang saling terhubung di satu tempat, sehingga pasien bisa mendapatkan pelayanan secara menyeluruh dalam satu kunjungan.
Metode pelayanannya menggunakan pendekatan proaktif dan kolaboratif, dengan keterlibatan lintas sektor, kader pendamping, serta komunitas untuk menjangkau pasien-pasien yang sulit akses atau telah drop out. Selain layanan medis, inovasi ini juga menekankan pada konseling berkelanjutan, edukasi berbasis komunitas, dan penguatan dukungan sosial bagi ODHA.
Penyuluhan yang sebelumnya pasif kini dilakukan dengan metode interaktif, berbasis kasus, dan dialog dua arah yang lebih memanusiakan pasien. Selain itu, penggunaan data monitoring juga ditingkatkan untuk memantau kepatuhan dan progres terapi, sehingga intervensi dapat dilakukan lebih cepat dan tepat sasaran.
Dengan pembaruan ini, inovasi RATU SEJAGAT mampu menciptakan sistem layanan HIV/AIDS yang komprehensif, berkelanjutan, inklusif, dan terintegrasi, sehingga berdampak langsung pada peningkatan kualitas hidup ODHA dan penurunan angka penularan HIV di masyarakat.
KEUNGGULAN/KEBAHARUAN
Keunggulan penerapan konsep RATU SEJAGAT di klinik layanan PDP antara lain sebagai berikut:
Akses Layanan yang Mudah dan Cepat: Pasien dapat mengakses berbagai layanan kesehatan yang mereka butuhkan di satu lokasi, tanpa harus berpindah-pindah tempat. Hal ini mengurangi waktu dan tenaga yang diperlukan untuk mendapatkan perawatan.
Perawatan yang Terintegrasi: Layanan kesehatan yang terintegrasi memungkinkan koordinasi yang lebih baik antara berbagai aspek perawatan, seperti diagnosis, pengobatan, konseling, dan dukungan sosial. Ini memastikan bahwa pasien menerima perawatan yang holistik dan komprehensif.
Pengelolaan Kerahasiaan yang Lebih Baik: Dengan semua layanan di satu tempat, pengelolaan data pribadi dan medis pasien dapat dilakukan dengan lebih aman dan terkontrol, mengurangi risiko kebocoran informasi yang dapat menyebabkan stigma dan diskriminasi.
Peningkatan Kualitas Perawatan: klinik layanan PDP dapat menawarkan perawatan yang lebih konsisten dan berkualitas tinggi karena adanya koordinasi yang baik antara berbagai layanan dan profesional kesehatan.
Efisiensi Operasional: Menggabungkan berbagai layanan di satu lokasi dapat mengurangi duplikasi usaha dan sumber daya, sehingga meningkatkan efisiensi operasional dan mengurangi biaya.
Peningkatan Kepatuhan Terhadap Pengobatan: Dengan akses yang lebih mudah dan dukungan yang komprehensif, pasien lebih cenderung mematuhi pengobatan mereka, yang penting untuk efektivitas pengobatan jangka panjang dan pencegahan penularan HIV.
Edukasi dan Penyuluhan yang Lebih Efektif: Klinik dapat memberikan edukasi dan penyuluhan yang terfokus dan berkelanjutan kepada pasien dan masyarakat, yang membantu dalam pencegahan penularan HIV dan pengurangan stigma.
Pemantauan dan Evaluasi yang Lebih Baik: memungkinkan pemantauan kondisi kesehatan dan respons terhadap pengobatan yang lebih baik, sehingga penyesuaian perawatan dapat dilakukan dengan cepat dan tepat.
TAHAPAN/BISNIS PROSES INOVASI
Berikut adalah perbedaan prosedur pelayanan ODHIV yang menerapkan konsep RATU SEJAGAT dan yang tidak;