Keterbukaan Informasi Publik diatur melalui regulasi, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 61 Tahun 2010 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Pelaksanaan Dialog Bulungan interaktif terkait Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran mengatur tentang prinsip-prinsip penyelenggaraan penyiaran di Indonesia, termasuk tujuan , fungsi, dan arah penyiaran nasional.
Dinas Komunikasi , Informatika dan Persandian sebagai pelaksana Inovasi Pantau , terkait Peraturan Bupati Bulungan Nomor 49 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika , Peraturan Bupati Bulungan Nomor 18 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bulungan Nomor 49 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bulungan dan Peraturan Bupati Bulungan Nomor 28 Tahun 2022 Tetang Kedudukan , Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Bulungan.
PERMASALAHAN
Mengenai kebebasan berpendapat tersebut, masyarakat beranggapan untuk bebas mengeluarkan pikiran gagasannya, salah satunya dengan melakukan kritik terhadap pemerintah. Akan tetapi, dalam prakteknya, banyak timbul terkait dengan penyampaian kritik oleh masyarakat terhadap pemerintah melalui media sosial tersebut . Menurut Survei dari Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) pada tahun 2022 menunjukkan bahwa Kalimantan Utara memiliki persentase responden tertinggi yang mengakses media sosial, yaitu 98,73%. Maka Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kabupaten Bulungan akan membuat semacam dialog antara Pemerintah dengan masyarakat yang akan mengangkat isu-isu strategis yang beredar. Dialog Interaktif ini dapat menjadi wadah untuk mempercepat arus informasi, dan bagaimana teknologi dapat digunakan untuk memfasilitasi dialog yang produktif antara pemerintah dengan Masyarakat untuk menangkal hoax di Masyarakat. Undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, dimana Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian merupakan leading sector pelayanan informasi yang ada di kabupaten Bulungan, baik itu publikasi, Kerjasama media maupun pemberian Informasi kepada masyarakat. Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Bulungan telah mempunyai beberapa media sosial sebagai tempat masyarakat untuk memberikan masukan, aspirasi dan dukungan terhadap pemerintah diantaranya melalui Media social Youtube, Instagram, dan WA (WhatsApp), maupun aplikasi Pantau Bulungan, namun masih banyak masyarakat yang belum tahu portal-portal media sosial Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kabupaten Bulungan sehingga menyulitkan pemerintah untuk memberikan informasi kepada masyarakat secara transparan. Adanya masalah atau isu meresahkan beredar dimasyarakat yang terkadang menimbulkan berita hoax sehingga memerlukan penjelasan atau solusi dari pemerintah untuk meredam berita yang tidak benar terlebih terkait tentang kinerja Pemerintah di mata masyarakat. Partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan Kabupaten Bulungan sangat penting untuk memastikan kebijakan yang diambil lebih relevan dan responsif terhadap kebutuhan dan aspirasi masyarakat sebagai salah satu bentuk implementasi dari prinsip-prinsip demokrasi, oleh karena itu, kegiatan dialog Bulungan Interaktif antara pemerintah dan masyarakat menjadi penting sebagai wadah untuk memperkuat keterlibatan masyarakat dan memperbaiki hubungan antara pemerintah dan masyarakat.
ISU STRATEGIS
Mengenai kebebasan berpendapat tersebut, masyarakat beranggapan untuk bebas mengeluarkan pikiran dan gagasannya, salah satunya dengan melakukan kritik terhadap pemerintah. Akan tetapi, dalam prakteknya, banyak timbul terkait dengan penyampaian kritik oleh masyarakat terhadap pemerintah melalui media sosial tersebut. Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kabupaten Bulungan akan membuat semacam dialog antara pemerintah dengan masyarakat yang akan mengangkat isu-isu strategis yang beredar. Dialog interaktif ini dapat menjadi wadah untuk mempercepat arus informasi, dan bagaimana teknologi dapat digunakan untuk memfasilitasi dialog yang produktif antara pemerintah dengan Masyarakat untuk menangkal hoax di Masyarakat. Dimana Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian merupakan leading sector pelayanan informasi yang ada di Kabupaten Bulungan, baik itu publikasi, Kerjasama media maupun pemberian Informasi kepada Masyarakat. Adanya masalah atau isu meresahkan beredar dimasyarakat yang terkadang menimbulkan berita hoax sehingga memerlukan penjelasan atau solusi dari pemerintah untuk meredam berita yang tidak benar terlebih terkait tentang kinerja Pemerintah di mata masyarakat. Partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan di Kabupaten Bulungan sangat penting untuk memastikan kebijakan yang diambil lebih relevan dan responsif terhadap kebutuhan dan aspirasi masyarakat sebagai salah satu bentuk implementasi dari prinsip-prinsip demokrasi, oleh karena itu, kegiatan dialog Bulungan Interaktif antara pemerintah dan masyarakat menjadi penting sebagai wadah untuk memperkuat keterlibatan masyarakat dan memperbaiki hubungan antara pemerintah dan masyarakat.
METODE PEMBAHARUAN
Kondisi Sebelum Inovasi
Sebelum adanya inovasi, Permasalahan nya masih banyak Masyarakat yang belum tahu portal-portal media sosial untuk memberikan masukan, aspirasi dan dukungan terhadap pemerintah, sehingga menyulitkan pemerintah untuk memberikan informasi kepada masyarakat secara cepat, tepat dan transparan.
.
Kondisi Setelah Inovasi
Setelah adanya inovasi Bulungan Interaktif, Perubahan yang didapat setelah dilakukan pelaksanaannya adanya keterbukaan informasi publik yang membawa perubahan signifikan dalam cara informasi publik diakses, dibagikan, dan digunakan oleh Masyarakat. Setelah itu terjadi peningkatan akses, partisipasi, dan akuntabilitas dalam hubungan antara pemerintah dan masyarakat. Hal ini memainkan peran penting dalam membangun masyarakat yang lebih demokratis, transparan, dan responsive.
KEUNGGULAN/KEBAHARUAN
Keunggulan atau kebaharuan dari Dialog Bulungan Interaktif adalah Kemudahan Masyarakat untuk mendapatkan Akses informasi secara akurat dan memberikan ruang kepada masayarakat untuk mendapatkan isu-isu yang actual/terkini tentang program kegiatan pemerintah, secara khusus inovasi ini membawa beberapa elemen baru yang dapat diuraikan sebagai berikut :
Peningkatan Layanan : Adanya Program yang mengangkat berbagai macam tema dalam strategi pengembangan Pembangunan Bulungan, dan inovasi layanan Terintegrasi.
Dukungan : Adanya dukungan dari OPD dan Lembaga komunitas untuk menjadi Narasumber dalam Dialog Bulungan Interaktif.
Secara Keselurahan, Inovasi ini memberikan Informasi yang secara dengan cepat, tepat dan akurat, sehingga kebutuhan akan sebuah pelayanan informasi sudah lebih transparan.
TAHAPAN/BISNIS PROSES INOVASI
Secara Umum, Inovasi Bulungan Interaktif memiliki Tahapan kegiatan yaitu sebagai berikut.
1. Membentuk Tim Efektif
Tahap awal dimulai dengan membentuk tim efektif dengan melakukan konsultasi dan koordinasi dengan coach dan mentor Konsultasi dilakukan untuk menggali wawasan, mendapatkan arahan, serta memperdalam pemahaman terhadap tema yang akan diangkat. Sementara itu, koordinasi bertujuan untuk menyelaraskan peran dan tanggung jawab yang dilakukan.
2. Rapat dengan Tim efektif
Dilakukan rapat koordinasi pembentukan Tim kerja dengan membahas dan Menyusun Langkah-langkah dalam persiapan program kegiatan seperti penentuan isu-isu yang akan diangkat sebagai bahan dialog penentuan narasumber, moderator dan tempat kegiatan.
3. koordinasi dengan stakeholder
Koordinasi dengan stakeholder merupakan langkah strategis dalam tahapan pembuatan dialog talkshow yang bertujuan untuk memastikan seluruh pihak yang terlibat memiliki pemahaman dan komitmen yang selaras terhadap tujuan dan pelaksanaan acara.
4. Rapat Finalisasi
Dilakukan Rapat finalisasi jadwal kegiatan dialog dan kesediaan kepala perangkat daerah sebagai narasumber, rapat diadakan sebanyak 3 kali. Tahapan ini penting dalam proses persiapan pelaksanaan talkshow yang bertujuan untuk menyatukan berbagai masukan, menyempurnakan konsep, serta memastikan kesiapan seluruh elemen yang terlibat sebelum pelaksanaan.
5. Publikasi Kegiatan
Selanjutnya dilakukakan Publikasi kegiatan sebagai langkah strategis dalam rangka menyampaikan informasi kepada publik mengenai proses persiapan dan pelaksanaan dialog, seperti memasang baliho dan membagikan di media sosial terkait dialog bulungan interaktif.
6. Sosialisasi Kegiatan
Kegiatan ini dilakukan dari mempersiapkan jadwal, bahan pelaksanaan sosialisasi dan undangan terkait kegiatan yang akan dilaksanakan. Sosialisasi ini sekaligus penandatanganan komitmen Bersama dengan perangkat daerah untuk menciptakan keterbukaan informasi publik di lingkungan kabupaten Bulungan.
7. Pelaksanaan Kegiatan Dialog Bulungan Interaktif
Kegiatan ini diawali dengan mempersiapkan bahan yang akan dibahas , serta undangan dan narasumber yang akan hadir. Pelaksanaan kegiatan Dialog Bulungan Interaktif merupakan tahapan inti dari rangkaian kegiatan yang dirancang sebagai wadah komunikasi dua arah antara pemerintah daerah dan masyarakat. Kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan informasi kebijakan, program, serta capaian pembangunan secara langsung kepada publik, sekaligus membuka ruang partisipatif bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, masukan, maupun pertanyaan secara terbuka.
8. Evaluasi Kegiatan
Evaluasi kegiatan Dialog Bulungan Interaktif merupakan tahap penting yang dilakukan setelah pelaksanaan acara guna menilai efektivitas, keberhasilan, serta dampak dari kegiatan tersebut. Evaluasi ini bertujuan untuk mengidentifikasi aspek-aspek yang telah berjalan dengan baik maupun hal-hal yang perlu diperbaiki sebagai bahan perbaikan dan penyempurnaan untuk pelaksanaan kegiatan serupa di masa mendatang. Dengan membuat laporan hasil kegiatan dan dokumentasi dilakukan sebanyak 3 kali.