Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2016 Tentang Standar Pelayanan Kefarmasian Di Rumah Sakit menyebutkan bahwa Pelayanan Informasi Obat (PIO) merupakan kegiatan penyediaan dan pemberian informasi, rekomendasi Obat yang independen, akurat, tidak bias, terkini dan komprehensif yang dilakukan oleh Apoteker kepada dokter, Apoteker, perawat, profesi kesehatan lainnya serta pasien dan pihak lain di luar Rumah Sakit. PIO bertujuan untuk:
a. menyediakan informasi mengenai Obat kepada pasien dan tenaga kesehatan di lingkungan Rumah Sakit dan pihak lain di luar Rumah Sakit;
b. menyediakan informasi untuk membuat kebijakan yang berhubungan dengan Obat/Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan, dan Bahan Medis Habis Pakai, terutama bagi Komite/Tim Farmasi dan Terapi;
c. menunjang penggunaan Obat yang rasional.
PERMASALAHAN
Mutu pelayanan kefarmasian merupakan ukuran sejauh mana tingkat pelayanan kefarmasian yang dilakukan memenuhi standar yang telah ditetapkan dan sesuai dengan ekspektasi pasien. Pelayanan kefarmasian adalah suatu pelayanan langsung dan bertanggung jawab kepada pasien yang berkaitan dengan sediaan farmasi dengan maksud mencapai hal yang pasti. untuk meningkatkan mutu kehidupan pasien. Pemberian Informasi Obat merupakan salah satu dari pelayanan kefarmasian yang berorientasi pada pasien pemberian informasi yang akurat, komprehensi, terkini oleh petugas kefarmasian kepada pasien.
Salah satu permasalahan yang ada pada pelayanan Farmasi RSD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo adalah belum maksimalnya Informasi yang terdapat dalam etiket obat. Pemberian informasi obat seperti yang dijelaskan didalam PMK No. 72 tahun 2016 tentang standar pelayanan farmasi di rumah sakit, sebagai salah satu indikator pelayanan kefarmasian di rumah sakit merupakan komponen yang penting untuk memberikan pemahaman dan edukasi kepada pasien terkait dengan penggunaan obat.
Etiket obat sesuai dengan standar akreditasi rumah sakit merupakan media untuk memberikan informasi penggunaan obat kepada pasien yang memuat identitas pasien (nama, no.rekam medik, dan tanggal lahir pasien), identitas obat (nama obat, kekuatan obat, jumlah, dan tanggal kadaluarsanya), aturan pakai, serta indikasi obat.
Etiket yang ada di RSD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo belum sesuai standar. Etiket obat masih menggunakan tulisan tangan petugas farmasi yang berisi nama pasien dan aturan minum obat. Apabila informasi yang terdapat dalam etiket sangat minim maka dikhawatirkan akan mengurangi kepatuhan dan keteraturan penggunaan obat oleh pasien. Disamping itu, penulisan etiket memerlukan waktu yang cukup lama untuk membuatnya sehingga waktu tunggu pasien akan lama yang mengakibatkan kurangnya angka kepuasan pasien.
Dampak yang mungkin terjadi apabila kurangnya informasi obat akibat etiket yang kurang standar pada Kefarmasian kepada Pasien yakni pengobatan pasien tidak efektif, Menurunkan Mutu pelayanan Farmasi Rumah Sakit, beresiko terhadap keselamatan pasien. Salah satu contoh administration erorr, misalnya obat diberikan informasi diminum sesudah makan yang seharusnya sebelum makan atau yang seharusnya siang atau malam diminum pagi hari oleh pasien. Contoh lain dokter menuliskan R/ Flunarizin 5 mg signa 1×1 malam, Apotek Rawat jalan memberikan FREGO 5mg, tetapi pasien tidak mengetahui bahwa obat tersebut komposisinya sama dengan Flunarizin yang dia punya dirumah, mungkin juga karena kurang teliti, sehingga terminum dua kali. Pada fase kesalahan penyerahan obat kepada pasien (administration error) inilah yang harus dihindari yang salah satunya adalah menerpakan etiket elektronik yang telah standar.
Selain itu Salah satu unsur minimal layanan farmasi di rumah sakit yang harus ada sebagai dasar pengukuran indeks kepuasan pasien adalah kecepatan pelayanan. Pembuatan etiket manual dengan menulis pada blangko yang ada memerlukan waktu yg lebih lama dibandingkan dengan menggunakan etiket elektronik. Padahal standar minimum yang ditetapkan oleh Departemen Kesehatan dalam melaksanakan pelayanan obat adalah ≤ 30 obat jadi dan ≤ 60 menit untuk obat racikan. Dengan menerapkan etiket elektronik tenaga yang tadinya menulis etiket sebanyak 2 (dua) orang, sekarang cukup 1 (satu) orang sebagai operator, pelayanan obat menjadi lebih cepat dari pada sebelunya dan waktu tunggu obat lebih minimal yang berdampak meningkatkan kepuasan pasien.
Berdasarkan hal diatas, penulis tertarik untuk mengangkat permasalahan tersebut agar terdapat solusi dan untuk melaksanakan perubahan dalam rangka meminimalisir kesalahan dalam rangkapelayanan (patient Safety) dan pemberian informasi obat kepada pasien untuk mencegah medication error dengan upaya Informasi Obat Pasien dengan Etiket Elektronik (RotasiElektrik) yang lebih informatif dan efektif (cepat dalam pelaksanaannya), sehingga bisa menjadi petunjuk yang lebih optimal untuk pasien dalam menggunakan obatnya dan keberhasilan terapi yang diharapkan bisa tercapai.
ISU STRATEGIS
Isu strategis dalam pelayanan farmasi di RSUD dr. Soemarno Sossroatmodjo meliputi :
a. Peningkatan mutu dan keselamatan pasien
b. Optimalisasi pemanfaatn teknologi
c. Peningkatan kualitas dan kuantitas sumber daya manusia
METODE KEBAHARUAN
Kondisi Sebelum Inovasi
Sebelum inovasi dilakukan, informasi obat ditulis manual oleh apoteker pada kertas/label obat dan dijelaskan kepada pasien saat menerima obat.
Kondisi Setelah Inovasi
Setelah adanya inovasi ROTASI ELEKTRIK, informasi obat dilakukan secara digital pada kertas/label obat oleh apoteker dan dapat terbaca dengan jelas oleh pasien saat menerima obat.
KEUNGGULAN/KEBAHARUAN
Inovasi ROTASI ELEKTRIK, memiliki keunggulan dari segi kerapian informasi, ketepatan informasi, kelengkapan informasi, dan kecepatan waktu layanan sehingga meningkatkan kepuasan pasien.
TAHAPAN/BISNIS PROSES INOVASI
Adapun tahapan inovasi pada Rotasi Elektrik adalah sebagai berikut :
1. Mencari Referensi Etiket Standar sesuai Standar Akreditasi (SNARS)
2. Merancang E-Etiket Sesuai Standar dan mengkonsultasikannya dengan atasan langsung
3. Mengkoordinasikan Rancangan E-Etiket Standar dengan IT atau Developer SIM (Sistem Informasi Manajemen) RS untuk dibuatkan Aplikasinya dan terkoneksi dengan data pasien berobat.
4. Melakukan Pengadaan Peralatan Kantor & Alat Penunjang Sistem E-Etiket
5. Uji Coba Menu E-Etiket serta melakukan koordinasi dengan developer untuk kemudahan dalam pengoperasian aplikasi atau menunya. Lalu mengintegrasikannya ke SIMRS (sistem informasi Manajemen Rumah sakit)
6. Membuat SPO (Standar Operasional Prosedur) E-ETIKET Di Farmasi.
7. Sosialisasi Sistem E-ETIKET di Farmasi kepada Sejawat Apoteker dan asisten Apoteker.
8. Implementasi Sistem E-Etiket Ke Farmasi Rawat jalan dan Rawat inapserta depo IGD
Dengan terlaksananya seluruh kegiatan penerapan Etiket Elektronik RSD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo, khususnya pengadaan dan penerapan Sistem Etiket Elektronik (E-Etiket) berbasis Teknologi Informatika merupakan wujud dari upaya pencapaian Misi RSD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo yakni menyediakan sarana dan prasarana terbaik guna peningkatan mutu dan keselamatan pasien.
Pelaksanaan proses Etiket atau pemberianin formasi obat pada label obat Pasien di Farmasi RSD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo telah menerapkan Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit (SNARS) Ed. I
1. Buka SIM RS dengan akun yang telah dimiliki
2. Untuk mencetak etiket secara system, resep pasien harus dientri pada menu transaksi secara/penjualan terlebih dahulu
3. Buka menu transaksi “cetak etiket”
4. Klik “No. transaksi” lalu klik Pilihan “CARI” untuk resep-resep yang akan di cetak etiketnya, lalu pilih nama pasien sesuai dengan resep yang telah disiapkan obatnya
5. Table obat-obat pasien akan muncul dan secara otomatis aturan pakai telah disiapkan obatnya
6. Tanggal kadaluarsa obat diklik dan disesuaikan dengan tanggal kadaluarsa obat pada kemasan, lalu klik “simpan”
7. Klik “Cetak” untuk mencetak etiket obat
8. Klik “Tambah” untuk menambah obat yang akan dicetak etiketnya
9. Klik “Edit” untuk merubah etiket
10.Klik “Hapus” untuk tidak mencetak etiket obat
11.Untuk mengulangi cetak etiket pasien lainnya ulangi prosedur No. 4
12.Periksa kembali hasil cetakan etiket elektronik sebelum obat diserahkan