Pasal 86 ayat 2, 4 dan 5 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menyebutkan bahwa Pemerintah Daerah wajib mengembangkan Sistem Informasi Desa dan Sistem Informasi Desa tersebut dikelola oleh Pemerintah Desa dan dapat diakses oleh masyarakat desa dan semua pemangku kepentingan. Sejalan dengan hal tersebut pengembangan Sistem Informasi Desa juga akan mendukung Program Prioritas Dearah pada Peraturan Daerah Kabupaten Bulungan Nomor 3 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2021 – 2026 yaitu “ Desa Pintar Desa Digital”.
PERMASALAHAN
Permasalahan yang terjadi mengenai Sistem Informasi Desa meliputi:
Belum semua desa memiliki Sistem Informasi Desa
Sistem Informasi Desa yang ada belum terintegrasi
Belum adanya regulasi di daerah yang memperkuat pengembangan sistem informasi desa
Terbatasnya sumber daya manusia sebagai pengelola sistem informasi desa
Keterbatasan anggaran dalam pengembangan sistem informasi desa
ISU STRATEGIS
Isu strategis dalam sistem informasi desa (SID) mencakup berbagai tantangan dan peluang yang perlu diperhatikan untuk memastikan SID benar-benar mendukung tata kelola pemerintahan desa yang transparan, partisipatif, dan akuntabel. Berikut adalah beberapa isu strategis utama dalam pengembangan dan implementasi SID:
Pengembangan Digitalisasi Desa
Dengan perkembangan teknologi, digitalisasi di desa juga semakin penting, mencakup pengembangan jaringan internet, pelatihan digital bagi warga, dan penciptaan layanan publik berbasis digital.Peningkatan Kualitas SDM Desa
Peningkatan sumber daya manusia (SDM) menjadi prioritas untuk memperkuat kapasitas masyarakat desa dalam mengelola potensi lokal, meningkatkan keterampilan, dan pengetahuan yang relevan, termasuk dalam bidang teknologi, kewirausahaan, dan pengelolaan dana desa.Kualitas dan Ketersediaan Data
Banyak desa belum memiliki data yang akurat, terkini, dan terstruktur, sehingga diperlukan peningkatan kapasitas aparatur desa dalam pendataan dan validasi data, serta pemanfaatan teknologi digital yang mudah digunakan
Konektivitas Internet dan Infrastruktur Teknologi
Banyak desa yang belum memiliki akses internet stabil mengakibat SID tidak bisa diakses secara real-time atau mengalami gangguan.
METODE PEMBAHARUAN
Kondisi Sebelum Inovasi
Sebelum adanya inovasi, beberapa desa telah menyajikan profil desa di web pemerintah desa secara digital. Namun, penyajian data dan informasi tersebut belum memenuhi format pemenuhan data secara maksimal. Sebagian besar profil desa dilakukan secara manual.
Kondisi Setelah Inovasi
Setelah adanya inovasi, seluruh desa telah menyajikan profil desa di web pemerintah desa secara digital dan telah memenuhi format pemenuhan data secara maksimal. Sehingga, seluruh data dan informasi dapat diakses oleh seluruh masyarakat dan di-update secara real time oleh operator SID (Sistem Informasi Digital).
KEBAHARUAN/KEUNGGULAN
Untuk mengatasi tantangan dalam pemberian layanan dasar yang berkualitas serta mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik maka dilakukan terobosan dengan melaksanakan Aksi Perubahan yaitu: “Membangun Sistem Informasi Desa di Kabupaten Bulungan”. Sistem Informasi Desa bertujuan untuk meningkatkan layanan pemerintahan desa juga mewujudkan penerapan ekonomi cerdas di desa. (terobosan dalam bidang apa)
TAHAPAN/BISNIS PROSES INOVASI
Pengembangan Sistem Informasi Desa harus disesuaikan dengan konteks, tujuan, mekanisme dan situasi yang ada di Kabupaten Bulungan. Pengembangan Sistem Informasi Desa didorong dari tingkat Kabupaten untuk mempercepat implementasi SID di seluruh desa di Kabupaten Bulungan. Dalam menjalankan kegiatan membangun Sistem Informasi Desa dilakukan dengan tahapan antara lain sebagai berikut :
Identifikasi Sistem, dimana akan di identifikasi desa yang telah dan belum menggunakan sistem informasi desa juga desa yang telah menggunakan sistem informasi desa tetapi tidak berkelanjutan.
Pembangunan & Pengembangan Sistem Informasi Desa : akan dilakukan kerjasama dengan pengembang Aplikasi dan Pemerintah Desa, membuat panduan pengelolaan, pembuatan regulasi daerah sebagai penguatan pengelolaan, pelatihan dan pendampingi bagi pengelola sistem informasi desa, ujicoba dan penerapan SID dan SIK.
Pembangunan Dashboard SID Kabupaten, mengembangkan Aplikasi Website DPMD sebagai Dashboard SID Kabupaten.
Replikasi Sistem Informasi Desa seluruh Desa di Kabupaten Bulungan, pengembangan Sistem informasi desa secara berkelanjutan sesesuai dengan kebutuhan masyarakat sehingga memberikan dampak kepada pembangunan dan kesejahteraan desa di Kabupaten Bulungan.