Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, Pasal 2 ayat (1) huruf c Strategi Nasional Percepatan Penurunan sebagaimana dimaksud ayat (1) bertujuan untuk menjamin pemenuhan asupan gizi. Dan pasal 6 ayat (2) juga disampaikan bahwa pilar dalam Strategi Nasional Percepatan Penurunan Stunting melalui peningkatan ketahanan pangan dan gizi ditingkat individu, keluarga dan Masyarakat.
Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2017 tentang Kebijakan Strategis Pangan dan Gizi, pasal 2 disebutkan Peraturan Presiden ini dimaksudkan sebagai acuan bagi Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah dan Pemangku Kepentingan untuk meningkatkan ketahanan pangan dan gizi yang berkelanjutan guna mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing. Pasal 5 huruf d disebutkan Kebijakan dibidang ketersediaan pangan salah satunya meliputi penyediaan pangan berbasis pada potensi sumber daya lokal.
PERMASALAHAN
Masalah gizi Balita di Indonesia masih cukup tinggi. Berdasarkan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) Tahun 2022 prevalensi balita wasting sebesar 7,7% dan Balita stunting 21,6%.
Masalah gizi disebabkan oleh berbagai faktor. Kekurangan asupan makanan bergizi dan atau seringnya terinfeksi penyakit menjadi salah satu penyebab langsung terjadinya masalah gizi. Pola asuh yang kurang tepat, kurangnya pengetahuan, sulitnya akses ke pelayanan kesehatan, kondisi sosial ekonomi juga berpengaruh secara tidak langsung terhadap akses makanan bergizi dan layanan kesehatan.
Berdasarkan SSGI 2021, proporsi makan beragam pada baduta sebesar 52,5%. Infeksi pada balita juga cukup tinggi, yaitu proporsi Balita mengalami diare sebesar 9,8% dan ISPA sebesar 24,1% (SSGI 2021).
Keadaan gizi masyarakat di wilayah UPTD Puskesmas Pimping berdasarkan hasil Pemantauan Status Gizi (PSG) Balita pada tahun 2023 dengan indikator BB/U diperoleh data balita dengan status gizi sangat kurang 1.3 %, kurang 8.6%, normal 73.9% dan lebih 3.1%. Dengan indikator TB/U terdapat balita dengan status gizi stunting 13,2%, normal 72.6% dan jangkung 0.9%. Sedangkan dengan indikator BB/TB terdapat balita dengan status gizi sangat kurus 0.53%, kurus 7.1% normal 85% dan gemuk 7.4%.
Dengan indikator TB/U terdapat balita dengan status gizi stunting 13,2%, angka ini masih berada dibawah hasil capaian secara nasional.
ISU STRATEGIS
Salah satu upaya untuk mencukupi kekurangan kebutuhan gizi dari konsumsi makan harian terutama pada kelompok rawan gizi dan berdampak pada kondisi kesehatan adalah program suplementasi gizi yang saat ini dilaksanakan oleh pemerintah diantaranya Pemberian Makanan Tambahan pada Balita.
Berdasarkan buku “Masih Tentang Kelor”, Tanaman kelor yang dulu dikenal identik dengan mistis, saat ini sudah banyak diteliti manfaatnya sebagai pangan,obat (penyakit infeksi dan penyakit tidak menular), kosmetik (hand body lotion, oil parfume, dan masker), pertanian (pupuk, antihama), lingkungan (penjernih air, antibakteri), pakan ternak, penghijauan, dan menahan erosi pada lahan kritis. Ini menunjukkan nilai sosial ekonomi kelor cukup baik. Oleh karena itu petugas mengenalkan menu-menu yang ada pada buku dan kader posyandu dapat mengembangkan resep pengolahan daun kelor yang ada.
Pemberian Makanan Tambahan (PMT) berbahan pangan lokal merupakan salah satu strategi penanganan masalah gizi pada Balita dan upaya pencegahan STUNTING. Kegiatan PMT lokal tersebut tidak hanya memberikan makanan tambahan saja tetapi disertai dengan edukasi, penyuluhan, konseling gizi dan kesehatan agar dapat mempercepat proses perubahan perilaku ibu dan keluarga dalam pemberian makan yang tepat sesuai dengan umur, penyiapan makanan, pemilihan bahan makanan keamanan pangan.
METODE PEMBAHARUAN
Kondisi Sebelum Inovasi
Sebelum adanya pemberian makanan tambahan daun kelor, jenis makanan tambahan penyuluhan yang diberikan di posyandu belum bervariasi masih berfokus pada olahan nabati (bubur kacang hijau). Sedangkan pemanfaatan daun kelor di masyarakat belum optimal.
Kondisi Setelah Inovasi
Dengan adanya inovasi MATADOR, pemanfaatan daun kelor lebih dikenal masyarakat luas dan menu makanan tambahan yang diberikan pada balita lebih bervariasi. Balita menyukai variasi olahan makanan tambahan daun kelor (nugget, schotel, rolade, bubur, sayur) sehingga dapat meningkatkan status gizi.
KEUNGGULAN/KEBAHARUAN
Inovasi MATADOR menghadirkan sebuah terobosan sebagai bentuk kebaruan yang terletak pada penggunaan bahan pangan lokal dan metode pengolahan yang sederhana hingga bisa terjangkau seluruh lapisan masyarakat. Keunggulan/kebaharuan pada inovasi ini diantaranya;
1. Menu yang ada praktis dan mudah diaplikasikan ditingkat rumah tangga.
2. Tanaman kelor yang tersedia dapat dimanfaatkan lebih optimal
3. Pemberian menu makanan tambahan dengan bahan dasar daun kelor, dapat meningkatkan daya terima dan perbaikan gizi balita.
4. Menu olahan daun kelor dari buku “Masih tentang Kelor” dibuat dalam bentuk brosur, sehingga memudahkan masyarakat untuk mendapatkan menu olahan daun kelor.
5. Dari buku “Masih tentang Kelor”, diadakan Lomba Cipta Menu PMT Penyuluhan untuk sasaran balita oleh kader posyandu desa, sehingga menu olahan kelor dapat lebih bervariasi.
TAHAPAN/BISNIS PROSES INOVASI
Inovasi MATADOR dibuat dengan melihat kondisi dimasyarakat dimana :
1. Pemberian Makanan Tambahan yang diberikan pada sasaran balita diposyandu kurang bervariasi.
2. Ketersediaan tanaman kelor yang melimpah namun belum dimanfaatkan secara optimal.
Dengan adanya buku “Masih Tentang Kelor” yang menjelaskan secara rinci manfaat, cara pengolahan dan contoh menu olahan daun kelor. Memberi kesempatan pada petugas untuk menyebarluaskan informasi yang ada di wilayah kerja, melalui :
1. Petugas menyusun rancangan menu dan melakukan uji coba olahan menu pada balita.
2. Petugas mensosialisasikan pemanfaatan dan menu olahan daun kelor melalui pelatihan menu, lomba cipta menu olahan daun kelor, pameran dan pada kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan pangan dan kesehatan.
2. Pemberian Makanan Tambahan Daun Kelor pada sasaran diposyandu sebagai PMT Penyuluhan.
3. Pemberian olahan makanan tambahan daun kelor sebagai PMT pemulihan untuk meningkatkan status gizi balita.