SIDINI (Program Sistem Pelaporan Bulanan bagi Satuan Pendidikan Anak Usia Dini)

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional, pasal 1 ayat 14 mendefinisikan PAUD sebagai upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir hingga usia 6 tahun. Dalam  Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 137 Tahun 2014 Pasal 1 ayat 8 disebutkan  Standar Nasional Pendidikan Anak Usia Dini yaitu Standar Pengelolaan adalah kriteria tentang perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan kegiatan pada tingkat satuan atau program PAUD.

Salah satu konsep Standar Pengelolaan adalah kriteria tentang perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan PAUD yaitu dengan pelaporan. Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 31 Tahun 2022 Tentang Satu Data Pendidikan,Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, dalam pasal 1 ayat 3 “satu data adalah kebijakan tata kelola data untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagikan antar instansi pusat dan instansi daerah melalui pemenuhan standar data, meta data, interoperabilitas data”. Termasuk diantaranya data layanan PAUD (Profil Lembaga, Jumlah Peserta Didik, Jumlah Guru, Kualifikasi pendidikan Tenaga Pendidik, Kehadiran Tenaga Pendidik, Kehadiran Siswa Dan Foto Kegiatan Satuan PAUD) yang menjadi Inovasi SIDINI (Sistem Pelaporan Bulanan Bagi Satuan Pendidikan Anak Usia Dini).

Konsep pelaksanaan SIDINI di Kabupaten Bulungan diperkuat oleh kebijakan daerah yakni Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Penuntasan PAUD 1 Tahun Prasekolah Dasar dan Keputusan Bupati Bulungan Nomor 100.3.3.2/43 Tahun 2024 Tentang Penerima Dana BOSDA Jenjang PAUD.

 

PERMASALAHAN

Kabupaten Bulungan merupakan salah satu kabupaten yang berada di provinsi Kalimantan Utara yang terdiri dari 10 kecamatan, 7 kelurahan dan 74 desa, dengan visi “Mewujudkan Kabupaten Bulungan Yang Berdaulat Pangan, Maju Dan Sejahtera”. Adapun Misi Kabupaten Bulungan, yaitu:

  1. Mewujudkan kedaulatan pangan yang berbasiskan kearifan lokal;

  2. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang sehat, cerdas, berkarakter, dan berdaya saing;

  3. Memantapkan infrastruktur sebagai pendukung utama pengembangan ekonomi rakyat dan pelayanan dasar masyarakat;

  4. Memajukan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan Sumber Daya Alam (SDA) yang ramah lingkungan; dan

  5. Memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, keuangan daerah yang sehat, dan inovasi pembiayaan pembangunan untuk mendorong pembangunan Kabupaten Bulungan.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bulungan turut mensukseskan visi dan misi Kabupaten Bulungan, terutama misi yang ke 2 yaitu “Meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang sehat, cerdas, berkarakter, dan berdaya saing”. Salah satunya melalui layanan PAUD. Beberapa kondisi terkait satuan PAUD sebagai berikut:

  1. Belum optimalnya sistem pengarsipan laporan bulanan satuan PAUD.

  2. Belum efektif dan efisiennya sistem pelaporan bulanan satuan PAUD.

  3. Belum semua pengelola PAUD memahami penggunaan aplikasi Dapodik.

Berdasarkan permasalahan di atas maka disimpulkan yaitu “Belum efektif dan efisiennya sistem pelaporan bulanan satuan PAUD.”, dimana hal ini disebabkan oleh:

  1. Arsip/berkas laporan bisa menumpuk di meja kerja maupun di lemari arsip;

  2. Pelaporan menggunakan sistem paper (kertas/dijilid)

  3. Proses penyampaian laporan membutuhkan waktu yang lebih lama.

  4. Proses penyusunan laporan membutuhkan biaya yang lebih banyak.

 

ISU STRATEGIS

Optimalisasi layanan PAUD di Kabupaten Bulungan masih menghadapi berbagai tantangan strategis sebagai berikut:

  1. Kualitas Guru:

  • Banyak guru PAUD belum memenuhi kualifikasi akademik yang disyaratkan, seperti S1 PG-PAUD. 

  • Perlu peningkatan kompetensi guru melalui pelatihan dan pengembangan profesional berkelanjutan. 

  1. Aksesibilitas Layanan:

  • Terdapat kesenjangan dalam aksesibilitas layanan PAUD, terutama di daerah pedalaman. 

  • Perlu upaya untuk memperluas jangkauan layanan PAUD ke seluruh wilayah, termasuk daerah yang sulit dijangkau. 

  • Penyediaan sarana dan prasarana yang memadai juga menjadi faktor penting dalam memastikan aksesibilitas. 

  1. Kualitas Pembelajaran:

  • Penting untuk meningkatkan kualitas pembelajaran di PAUD agar sesuai dengan prinsip-prinsip perkembangan anak usia dini. 

  • Perlu model pembelajaran yang holistik dan terintegrasi, serta metode pembelajaran yang inovatif dan menarik. 

  • Laporan capaian pembelajaran harus memuat data diri anak, deskripsi kemajuan anak dalam berbagai elemen perkembangan. 

  1. Evaluasi dan Pemantauan:

  • Perlu ada sistem evaluasi dan pemantauan yang berkelanjutan untuk mengukur dampak program PAUD. 

  • Laporan hasil belajar harus disusun secara komprehensif dan informatif, serta digunakan sebagai dasar untuk perbaikan berkelanjutan. 

  • Hasil evaluasi dan pemantauan juga perlu disosialisasikan kepada para pemangku kepentingan. 

Dengan memperhatikan isu-isu strategis ini, diharapkan pelaporan PAUD dapat memberikan gambaran yang lebih akurat mengenai perkembangan anak, kualitas layanan, dan tantangan yang dihadapi, sehingga dapat menjadi dasar untuk peningkatan kualitas PAUD di masa depan. 

 

METODE PEMBAHARUAN

Kondisi Sebelum Inovasi

Sebelum adanya inovasi, arsip/berkas laporan PAUD menumpuk di meja kerja maupun lemari arsip, pelaporan menggunakan sistem paper (kertas/jilid), proses penyampaian laporan membutuhkan waktu yang lama dan proses penyusunan laporan membutuhkan biaya yang lebih banyak.

Kondisi Setelah Inovasi

Setelah adanya inovasi SIDINI, tidak terjadi penumpukan berkas laporan PAUD di meja kerja maupun di lemari arsip, proses penyampaian laporan lebih cepat dan proses penyusunan laporan tidak membutuhkan biaya banyak karena menggunakan metode digital (Aplikasi SIDINI).

 

KEUNGGULAN/KEBAHARUAN

Inovasi SIDINI mempermudah kegiatan pelaporan bulanan  secara online dan real time yang dilakukan oleh satuan PAUD kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan melalui bidang Pembinaan PAUD dan PNF, sehingga lebih efisien, efektif, serta hemat pembiayaannya karena mengakomodir seluruh laporan dari 183 lembaga.

 

TAHAPAN/BISNIS PROSES INOVASI

Implementasi SIDINI dirancang melalui tahapan inovasi yang sistematis, berlandaskan pada prinsip partisipasi, transparansi, dan berkelanjutan. Setiap tahapan berfungsi sebagai pondasi untuk memperkuat pelaksanaan pelaporan melalui SIDINI.

  1. Merumuskan rancangan fitur aplikasi. Tahapan dimulai dengan merumuskan rancangan fitur aplikasi dengan mengamati format laporan bulanan yang ada tersimpan di lemari arsip laporan dalam bentuk paper (print out) yang sudah dijilid yang sebelumnya dikirimkan oleh satuan PAUD setiap bulannya. Setelah Reformer menganalisis bagian-bagian mana yang perlu dimasukan sebagai fitur utama dalam aplikasi yang nantinya akan dibuat oleh tenaga IT.

  2. Koordinasi dengan tenaga IT

  3. Penyusunan aplikasi “SIDINI”

  4. Penyusunan Buku Panduan (manual book) penggunaan aplikasi “SIDINI”.

  5. Melaksanakan simulasi. Simulasi (uji coba) penggunaan aplikasi “SIDINI” oleh satuan PAUD

  6. Mempersiapkan sosialisasi penggunaan aplikasi

  7. Melaksanakan sosialisasi dan launching penggunaan aplikasi secara online melalui zoom meeting.

  8. Monitoring tahapan pelaksanaan terhadap admin aplikasi SIDINI terkait laporan satuan PAUD.