PERMASALAHAN (LATAR BELAKANG)
Belum maksimalnya penataan organisasi dan tata laksana dalam memberikan pelayanan umum kepada masyarakat, karena SK Camat No. 10 Tahun 2023 tentang Standar Pelayanan dan SOP pada Kantor Camat Sekatak tidak dijalankan dengan baik, kualitas SDM belum memadai. Persentase tingkat kepuasan masyarakat menurun dari 86% menjadi 50% pada tahun 2022, waktu tunggu pelayanan yang lama, dan jumlah pengaduan masyarakat melalui kotak saran 80% di tahun 2022. Pelayanan Administrasi umum kepada masyarakat adalah kegiatan pemenuhan kebutuhan yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan sesuai dengan regulasi atau peraturan yang telah ditetapkan.
ISU STRATEGIS
Isu strategis pada pelayanan public di Kantor Camat Sekatak memiliki kendala, yaitu belum optimal penataan organisasi dan tata laksana dalam memberikan pelayanan umum kepada masyarakat, minimnya pengembangan kompetensi bagi PNS Kantor Camat Sekatak, keterbatasan sarana dan prasarana, layanan informasi yang belum memadai, serta minimnya anggaran APBD yang mendukung terlaksananya program. Oleh karena itu, perlu adanya SK Camat tentang Standar Pelayanan dan SOP pada Kantor Camat Sekatak.
METODE PEMBAHARUAN/KEBARUAN INOVASI
Dengan adanya Inovasi PELAUT (Pelayanan Administrasi Umum Kepada Masyarakat) sangat membantu seluruh warga masyarakat Kecamatan Sekatak dalam membuat administrasi.
Secara umum, bentuk kebaruan dari inovasi ini adalah untuk mengatasi permasalahan karena belum maksimalnya penataan organisasi dan tatalaksana dalam memberikan pelayanan umum kepada masyarakat, maka dilakukan terobosan dengan melaksanakan program inovasi PELAUT. Inovasi PELAUT merupakan terobosan pertama kalinya dilaksanakan oleh Kantor camat Sekatak.
Secara khusus, inovasi ini membawa beberapa elemen baru yang dapat diuraikan sebagai berikut:
Layanan berbasis tatap muka: Inovasi ini Penyempurnaan Standar Pelayanan tahun 2023 Kantor Camat Sekatak, penyempurnaan SOP yang mengakomodir budaya dan kearifan lokal masyarakat setempat, dan pelayanan umum satu pintu bagi masyarakat wilayah Kecamatan.
Peningkatan Informasi bagi lintas stakeholder: Memudahkan aparatur dalam memberikan layanan kepada masyarakat, meningkatkan kompetensi aparatur dalam memberikan layanan kepada masyarakat, meningkatkan kinerja pelayanan administrasi umum dari aparatur Kecamatan Sekatak, dan terwujudnya ruang pelayanan satu pintu administrasi umum di Kantor Camat Sekatak.
Pendekatan Terpadu: Memudahkan masyarakat mendapatkan layanan administrasi umum, efektif dan efisien dalam memberikan layanan kepada masyarakat, mencegah terjadinya calo atau pungutan liar yang dapat merugikan masyarakat, memudahkan rekapitulasi dan pelaporan pelaksanaan kegiatan pelayanan kepada Bupati, dan terwujudnya pelayanan administrasi umum yang cepat, tertib, ramah dan nyaman kepada Masyarakat.
TAHAPAN INOVASI
Milestone dalam program Pelayanan Administrasi Umum kepada Masyarakat (PELAUT) terdiri dari beberapa tahapan penting. Jangka pendek difokuskan pada perencanaan, ditandai dengan pembuatan Surat Keputusan (SK) Tim Inovasi dan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan. Jangka menengah menekankan implementasi dan sosialisasi, meliputi pelatihan (Bimtek) bagi aparatur kecamatan dan desa serta pelaksanaan program PELAUT bersama OPD. Terakhir, jangka panjang bertujuan membangun kapasitas dan infrastruktur berkelanjutan melalui peningkatan kompetensi aparatur pelayanan publik dan peningkatan sarana prasarana ruang pelayanan di Kantor Kecamatan Sekatak. Dengan demikian, rencana ini dirancang secara bertahap, dimulai dari pembentukan tim dan koordinasi, dilanjutkan dengan implementasi dan sosialisasi, dan diakhiri dengan peningkatan kapasitas jangka panjang untuk keberhasilan program secara berkelanjutan.