KUNING UNTUK KAYAN SEJIWA (Buku Monitoring untuk Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Jiwa)

PERMASALAHAN

Berdasarkan Riskesdas (Riset Kesehatan Dasar) tahun 2018, Prevalensi depresi pada penduduk umur >15 tahun adalah 6,1%, yaitu sekitar 12 juta penduduk umur > 15 tahun. Gangguan Mental Emosional (GME) pada penduduk usia > 15 tahun, dialami oleh 9,8% penduduk atau lebih dari 19 juta jiwa. Gangguan mental emosional adalah istilah yang digunakan dalam Riskesdas, yaitu adanya gejala depresi dan cemas. Hasil Riskesdas tahun 2013 menunjukkan prevalensi gangguan jiwa berat (skizofrenia dan gangguan psikotik lainnya) sebesar 1,7 juta per seribu. Lalu, terdapat peningkatan proporsi gangguan jiwa berat (skizofrenia) di Indonesia pada tahun 2018 cukup signifikan, yaitu 7 per 1000 penduduk atau sebanyak 1,6 juta jiwa (Riskesdas 2018).

Masalah gangguan jiwa juga menimbulkan dampak sosial antara lain : meningkatnya angka kekerasan, kriminalitas, bunuh diri, penganiayaan, perceraian, kenakalan remaja, penyalahgunaan Napza, pengangguran, dan lain-lain. Perlakuan masyarakat terhadap ODGJ terkadang kurang manusiawi dalam menangani atau merawatnya, bila terjadi kekambuhan biasa ditangani dengan kekerasan, dikucilkan, dan tidak ada yang ingin mendekat karena takut. Bahkan keluarganya menjauh dan tidak memperdulikan. Faktor kekambuhan terjadi karena pengobatan yang tidak teratur, kurang patuh minum obat, dan kurangnya perhatian dari keluarga dan masyarakat sekitarnya. Perlakuan dan penanganan yang tidak tepat justru bisa berakibat buruk pada kondisi pasien ODGJ, bahkan memperparah penyakit yang dideritanya. Padahal, dengan pengobatan yang benar, kualitas hidup ODGJ akan lebih baik. Kepatuhan minum obat merupakan fenomena yang cukup kompleks, mengingat banyak faktor yang mempengaruhi, mulai dari faktor usia, jenis kelamin, tingkat pendidikan, tingkat ekonomi, dan pekerjaan. Gangguan jiwa merupakan salah satu masalah kesehatan dan masih banyak ditemukan di masyarakat. Tahun 2022 di Desa Antutan ditemukan 7 pasien gangguan jiwa berat. Pada tahun 2020-2021 hasil Indeks Kinerja Standar Pelayanan Minimal Puskesmas Antutan sebesar 85,71%. Dari total 7 pasien ODGJ berat, terdapat 6 pasien yang mendapatkan pelayanan standar sesuai  SPM dan terdapat 1 pasien yang tidak mendapatkan pelayanan standar dengan alasan keluarga pasien menolak dilakukan terapi. Berdasarkan uraian permasalahan, maka mendorong terciptanya inovasi KUNING UNTUK KAYAN SEJIWA (Buku Monitoring untuk Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Jiwa).

ISU STRATEGIS

Pelaksanaan Pelayanan Kesehatan Jiwa di Kabupaten Bulungan  masih menghadapi berbagai tantangan strategis sebagai berikut:

  1. Keterbatasan akses dan kualitas layanan
    Salah satu tantangan utama pembangunan di Kabupaten Bulungan adalah terjadinya ketimpangan antar wilayah, khususnya antara pusat pertumbuhan ekonomi di Tanjung Selor dengan desa-desa di kecamatan lain. Banyak daerah masih kekurangan fasiltas kesehatan jiwa yang memadai, termasuk rumah sakit jiwa dan puskesmas yang mampu memberikan pelayanan kesehatan jiwa. Akses ke fasilitas kesehatan jiwa yang ada, seringkali sulit dijangkau karena jarak yang jauh dan kurangnya transportasi, terutama bagi ODGJ yang berada di wilayah terpencil. Mutu pelayanan kesehatan jiwa di Puskesmas masih perlu ditingkatkan, terutama ketersediaan tenaga kesehatan yang kompeten dan obat-obatan yang memadai. Sistem pelayanan kesehatan jiwa seringkali masih terpusat di rumah sakit jiwa dan belum terintegrasi dengan pelayanan kesehatan primer di Puskesmas, serta belum berbasis masyarakat.

  2. Masih adanya Stigma dan Diskriminasi
    ODGJ seringkali menghadapi stigma dan diskriminasi dari masyarakat, yang membuat ODGJ dan keluarga tidak ingin mencari pengobatan dan sulit diterima kembali dalam keluarga dan masyarakat. Kurangnya pemahaman keluarga dan masyarakat mengenai gangguan jiwa dan cara penangananannya juga berkontribusi pada stigma dan diskriminasi yang dialami ODGJ.

  3. Keterbatasan Sumber Daya
    Anggaran untuk kesehatan jiwa seringkali masih terbatas dan belum menjadi prioritas dalam alokasi anggaran kesehatan, baik ditingkat pusat maupun daerah. Jumlah tenaga kesehatan jiwa terutama dokter spesialis dan psikolog klinis masih terbatas dan penyebarannya belum merata. Ketersediaan obat-obatan psikotropika di fasilitas kesehatan primer masih terbatas dan seringkali tidak berkesinambungan.

  4. Pentingnya keterlibatan keluarga dan masyarakat
    Kurangnya dukungan dan pemahaman keluarga terhadap ODGJ juga menjadi isu penting, karena keluarga memiliki peran krusial dalam proses pemulihan. Perlu adanya upaya melibatkan masyarakat dalam memberikan dukungan dan menerima kembali ODGJ dalam kehidupan sosial

  5. Regulasi dan kebijakan
    Regulasi dan kebijakan terkait kesehatan jiwa seringkali belum optimal dan belum sejalan antara pusat dan daerah, serta belum menjadi program prioritas

Melalui identifikasi isu-isu strategis ini, inovasi KUNING UNTUK KAYAN SEJIWA hadir sebagai respon kebijakan yang dirancang untuk:
● Mengoreksi ketimpangan kualitas layanan kesehatan jiwa
● Mendorong peningkatan sumber daya baik dari segi anggaran dan tenaga kesehatan
● Menurunkan stigma dan diskriminasi masyarakat terhadap ODGJ
● Memperkuat peran keluarga dan masyarakat dalam pemulihan ODGJ

Isu strategis inovasi KUNING UNTUK KAYAN SEJIWA ini sejalan dengan isu strategis pembangunan daerah Kabupaten Bulungan dalam rangka mewujudkan Mantap Dasar Pelayanan dan Bulungan Reaksi Cepat (Program Prioritas Daerah).

 

METODE PEMBAHARUAN

Kondisi Sebelum Inovasi

Sebelum adanya inovasi,  pasien-pasien ODGJ belum mendapatkan layanan kesehatan jiwa sesuai standar (hanya pemberian terapi tanpa monitoring evaluasi), sehingga dampaknya mencakup masalah kesehatan fisik dan mental, serta dampak sosial dan ekonomi. Pasien-pasien ODGJ beresiko mengalami diskriminasi, kekerasan, dan isolasi sosial, serta kehilangan hak-hak dasar mereka, seperti akses ke layanan kesehatan, pendidikan, dan pekerjaan.

Kondisi Setelah Inovasi

Setelah adanya inovasi  KUNING UNTUK KAYAN SEJIWA, diberikan layanan kesehatan jiwa di fasilitas kesehatan primer (Puskesmas) yang memenuhi standar pelayanan minimal termasuk penyediaan buku monitoring evaluasi, sehingga memberikan dampak positif bagi pasien-pasien ODGJ, meliputi peningkatan kualitas hidup, kemandirian dan produktivitas, serta berkurangnya stigma, diskriminasi dan isolasi sosial. 

 

KEUNGGULAN/KEBAHARUAN

Inovasi  KUNING UNTUK KAYAN SEJIWA menghadirkan sebuah terobosan dalam optimalisasi pelayanan kesehatan jiwa di fasilitas kesehatan primer (Puskesmas). Pembaharuan utama pada program ini adalah terdapat sebuah buku monitoring untuk meningkatkan pelayanan kesehatan jiwa di Puskesmas. Secara umum, metode pembaharuan dalam inovasi KUNING UNTUK KAYAN SEJIWA dapat dijelaskan sebagai berikut:

  1. Kondisi pasien ODGJ ter-monitoring dengan baik setiap bulannya :
    Melalui buku monitoring pasien ODGJ dapat ter-monitoring kondisi kesehatannya dengan optimal secara rutin setiap bulannya.

  2. Pasien ODGJ patuh dan teratur minum obat, sehingga tidak terjadi kekambuhan :
    Dengan buku monitoring terdapat pencatatan dan pelaporan penggunaan obat rutin sehingga petugas kesehatan dapat memantau kepatuhan minum obat pasien sehingga mempercepat pemulihan pasien ODGJ.

  3. Pasien ODGJ mendapat perhatian dari keluarga dan masyarakat :
    Penggunaan buku monitoring dapat meningkatkan perhatian dari keluarga kepada pasien ODGJ terutama dalam membantu kepatuhan minum obat pasien setiap harinya.

  4. Dapat meningkatkan pengetahuan keluarga pasien dalam penanganan yang tepat untuk kasus ODGJ :
    Buku monitoring dilengkapi pengetahuan tentang masalah kesehatan jiwa dan bagaimana cara penanganan yang tepat terhadap ODGJ, sehingga dapat menurunkan stigma, diskriminasi, dan isolasi sosial dari keluarga dan masyarakat.

TAHAPAN/BISNIS PROSES INOVASI

Implementasi KUNING UNTUK KAYAN SEJIWA dirancang melalui tahapan inovasi yang sistematis, berlandaskan pada prinsip partisipasi, transparansi, dan keberlanjutan. Setiap tahap berfungsi sebagai fondasi untuk meningkatkan layanan kesehatan jiwa di fasilitas kesehatan primer.

  1. Perencanaan pembuatan buku monitoring pengobatan pasien Kesehatan Jiwa
    Tahap awal dimulai dengan penilaian mandiri oleh Penanggung Jawab program kesehatan jiwa di Puskesmas Antutan, hasil penilaian ini mencakup masih kurang terpantau dengan baik pasien-pasien ODGJ di wilayah kerja puskesmas, pasien ODGJ masih kurang mendapatkan perhatian dari keluarga dan masyarakat, serta masih tingginya stigma dan diskriminasi dari masyarakat. Melalui penilaian ini, PJ program melakukan perencanaan pembuatan buku monitoring.

  2. Pembuatan buku monitoring pengobatan pasien kesehatan jiwa
    Tahapan selanjutnya, PJ program melakukan perencanaan pembuatan buku monitoring, yang diawali dengan pembuatan konsep buku, mencari referensi pembuatan buku, mendesain buku, selanjutnya mencetak buku monitoring.

  3. Sosialisasi buku monitoring pengobatan pasien Kesehatan Jiwa ke petugas medis dan keluarga pasien
    Tahapan pada sosialisasi diawali dengan mempersiapkan sarana prasarana sosialisasi, memperispkan materi sosialisasi, mengundang dan mengumpulkan peserta, dan menyampaikan materi cara penggunaan buku monitoring.

  4. Pelaksanaan penggunaan buku monitoring pasien Kesehatan Jiwa                                                                                                                      Pada tahapan ini, PJ program keswa membuat jadwal kunjungan beberapa pasien ODGJ, melakukan kunjungan-kunjungan rumah pasien ODGJ, dan selanjutnya melakukan pengisian buku monitoring tentang hasil pemeriksaan kesehatan ODGJ dan terapi rutin yang diberikan,  serta memberikan edukasi kepada keluarga pasien agar dapat membantu memantau pengobatan dan memberikan perhatian lebih peada pasien ODGJ.

  5. Evaluasi dan pelaporan penggunaan buku monitoring pasien Kesehatan Jiwa                                                                                                      Melakukan pengecekan pengisian buku monitoring, penilaian pengisian buku monitoring, memberikan koreksi bila terjadi kesalahan dalam pengisian, dan kemudian membuat pelaporan hasil kunjungan pelayanan pengobatan dan penggunaan buku monitoring pada pasien kesehatan jiwa.