KREDIT MESRA (Sistem Informasi Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem)

PERMASALAHAN

Modal atau permodalan menjadi permasalahan utama bagi pelaku usaha UMKM yang akan mengembangkan usahanya, karena faktor keterbatasan modal sehingga banyak UMKM yang tidak bisa mengembangkan usahanya dan tidak bisa ekspansi usaha, sementara peluang yang bisa diambil untuk meningkatkan volume usaha cukup terbuka luas yang pada akhirnya meningkatkan laba usaha cukup terbuka lebar.

Selama ini banyak pelaku UMKM menjalankan usahanya hanya mengandalkan modal sendiri atau modal keluarga, kondisi usaha dapat berjalan dengan baik dan semua kewajiban usaha dapat dipenuhi dengan baik, namun ketika ada permintaan yang lebih besar dari siklus usaha normal yang berjalan, pelaku usaha UMKM akan mengalami kesulitan dalam memenuhi permintaan pelanggan tersebut karena keterbatasan modal yang dimiliki.

Berdasarkan data yang dihimpun dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, pada tahun 2022 Kabupaten Bulungan memiliki jumlah penduduk sebanyak 157.593 jiwa. Dengan komposisi tersebut, tercatat 8.774 UMKM (5,57%), 19.018 petani (12,07%), dan 4.064 nelayan (2,58%). Data tersebut menggambarkan sektor tersebut merupakan sektor yang cukup potensial untuk mendapatkan dukungan permodalan dalam rangka peningkatan pengembangan usaha.

Sementara  menurut data dari jurnal Senarsis (Seminar Nasional Riset Ekonomi dan Bisnis “Akses Permodalan UMKM ke Perbankan” yang ditulis oleh Rahmat Rudiyanto yang diterbitkan pada 7 Juli 2022 beberapa sumber yang ada, diketahui bahwa 40% UMKM tidak menjadikan perbankan sebagai alternatif sumber dana pengembangan UMKM.

Pemerintah Daerah Kabupaten Bulungan dalam upaya pengentasan kemiskinan dan peningkatan lapangan kerja dengan memperkuat Usaha Mikro, Kecil dan menengah (UMKM), mengupayakan keringanan dalam proses administrasi permodalan yang sederhana melalui penyediaan bantuan subsidi melalui BUMD Perbankan milik daerah.


ISU STRATEGIS

Isu strategis pendanaan UMKM adalah keterbatasan akses pembiayaan, peningkatan literasi keuangan, serta pemanfaatan teknologi dan model pembiayaan alternatif dalam upaya membantu UMKM untuk tumbuh dan berkembang. Dengan adanya dukungan yang tepat, sektor UMKM dapat memainkan peran yang lebih besar dalam perekonomian dan memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi. Hal ini sejalan dengan isu Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) tujuan ke-1 yaitu tanpa kemiskinan serta isu stretegis nasional dalam percepatan penurunan kemiskinan dan pengangguran.

 

METODE PEMBAHARUAN

Kondisi Sebelum Inovasi

Sebelum adanya inovasi, pemberian bantuan berupa akses permodalan melalui lembaga keuangan seperti bank dirasakan hanya oleh sebagian kecil pelaku UMKM termasuk petani maupun nelayan yang ada. Hal tersebut dikarenakan tingginya nilai suku bunga, proses yang terlalu sulit akibat minimnya akses serta minimnya literasi terhadap dunia perbankan. Selain itu sektor pertanian dan perikanan yang rentan terhadap musiman dianggap memiliki resiko yang tinggi sehingga jarang memperoleh akses kredit dri pihak perbankan.

 

Kondisi Setelah Inovasi

Setelah adanya inovasi Kredit Mesra, pelaku UMKM termasuk petani serta nelayan memperoleh berbagai kemudahan dalam hal akses terhadap perbankan serta mendapatkan berbagai keringanan serta mendapatkan tambahan literasi keungan melalui pendampingan yang diberikan oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) perbankan milik Pemerintah Daerah Kabupaten Bulungan.


KEUNGGULAN/KEBAHARUAN

Inovasi Kredit Masyarakat Ekonomi Sejahtera menghadirkan sebuah terobosan dalam penyaluran bantuan keuangan kepada pelaku UMKM, petani maupun nelayan agar lebih tepat sasaran. Pembaharuan utama dari program ini terletak pada keringanan serta kemudahan bagi pelaku UMKM termasuk petani dan nelayan dalam memperoleh akses kredit dan pelayanan. Untuk itu Inovasi Kredit Masyarakat Ekonomi Sejahtera dihadirkan sebagai salah satu pemberian bantuan dengan beberapa elemen inovasi antara lain sebagai berikut:

1.   Pemanfatan lembaga keuangan (bank) milik Pemerintah Daerah Sendiri: dalam hal ini Pemerintah Daerah menggandeng BUMD Perbankan untuk berkolaborasi dalam rangka mendukung perkembangan dan keberlanjutan sektor UMKM dan sektor lainnya yang dianggap memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

2.   Subsidi Bunga yang Dilengkapi dengan Program Pendampingan: Selain memberikan subsidi bunga, inovasi terbaru adalah menyediakan pendampingan teknis dan pelatihan bagi pelaku UMKM. Program ini mengajarkan UMKM untuk meningkatkan manajemen keuangan, operasional, dan pemasaran mereka. Dengan begitu, UMKM tidak hanya mendapatkan keringanan bunga tetapi juga belajar bagaimana mengelola dan memanfaatkan pendanaan tersebut untuk berkembang.

3.   Menjangkau seluruh UMKM yang ada di Daerah: pemberian subsidi bunga akan menjangkau seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Bulungan dan juga seluruh pelaku UMKM dari berbagai sektor, seperti pertanian, perdagangan, ekonomi kreatif dan lain sebagainya.

4.   Memberikan keringanan dan kemudahan: memberikan pelayanan yang mudah serta tidak memberatkan kepada seluruh nasabah bahkan untuk platfon pinjaman tertentu tidak dikenakan jaminan tambahan.

5.   Skema pembayaran yang fleksibel: beberapa bentuk pembayaran yang ditawarkan menyesuaikan pada sektor UMKM yang dijalankan oleh nasabah.


TAHAPAN/BISNIS PROSES INOVASI

Tahapan penyaluran Kredit Masyarakat Ekonomi Sejahtera (Kredit Mesra) dalam pelaksanaan nya terbagi dalam dua tahap antara lain sebagai berikut:

1.   PT. BPR Bank Bulungan (Perseroda) sebagai BUMD yang mendapatkan penugasan penyaluran kepada Pelaku UMKM atau calon nasabah, dimana calon nasabah diharapkan untuk melengkapi berkas pengajuan kredit, memperoleh rekomendasi dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis, membuka tabungan bulungan sejahtera (TBS) di PT. BPR Bank Bulungan (Perseroda) dan menandatangani formulir pengajuan kredit, IDEB/SLIK (pengecekan nama calon debitur dan pasangan dan/atau pemilik jaminan beserta pasangan, kemudian akan dilakukan survey usaha dan jaminan serta wawancara oleh PT. BPR Bank Bulungan, selanjutnya analisa kredit oleh PT. BPR Bank Bulungan, kemudian persetujuan kredit oleh komite, offering letter kepada nasabah serta pengikatan kredit dan pencairan kredit.

  1. Penyaluran dari Pemerintah Daerah Kabupaten Bulungan Kepada PT. BPR Bank Bulungan (Perseroda). Kredit mesra diberikan melalui skema kerja sama antara Pemerintah Daerah dengan PT. BPR Bank            Bulungan (Perseroda) yang dituangkan dalam perjanjian kerja sama, Pemerintah Daerah dalam perjanjian kerja sama tersebut secara teknis dilakukan oleh Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah. Kredit Mesra dibayarkan kepada PT. BPR Bank Bulungan (Perseroda) setelah adanya pengajuan tagihan pembayaran Kredit Mesra oleh PT. BPR Bank Bulungan (Perseroda) kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Bulungan, pengajuan tagihan pembayaran disampaikan melalui surat permohonan pembayaran Kredit Mesra dan rincian tagihan Kredit Mesra sesuai dengan format yang telah ditentukan.