PUSLING MINGGU ( Perpustakaan Keliling Mobil Inklusi Gemar Membaca Untuk Umum )

DASAR HUKUM

Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan, khususnya Pasal 22 ayat (5) Pemerintah daerah berkewajiban menyelenggarakan perpustakaan umum daerah yang koleksinya mendukung pelestarian hasil budaya daerah dan memfasilitasi penyelenggaraan perpustakaan di wilayahnya. 

Pasal 23 Perpustakaan umum diselenggarakan oleh pemerintah, pemerintah daerah, dan/atau masyarakat untuk melayani seluruh lapisan masyarakat tanpa membedakan usia, suku, agama, ras, maupun status sosial ekonomi. 

Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 3 Tahun 2023 tentang Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial Peraturan ini juga menegaskan bahwa pemerintah daerah melalui perpustakaan provinsi maupun perpustakaan kabupaten/kota memiliki tanggung jawab untuk:

  • menyelenggarakan program TPBIS;
  • meningkatkan kapasitas pengelola perpustakaan;
  • membangun kemitraan dengan perangkat daerah, dunia usaha, perguruan tinggi, komunitas, dan organisasi masyarakat;
  • melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan TPBIS.

Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan 

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menetapkan urusan perpustakaan sebagai urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar. 

Regulasi tersebut yang mendasari INOVASI PERPUSTAKAAN KELILING MOBIL INKLUSI GERAKAN GEMAR MEMBACA UNTUK UMUM

PERMASALAHAN 

Layanan perpustakaan keliling merupakan salah satu bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam menjamin hak masyarakat untuk memperoleh akses terhadap informasi, ilmu pengetahuan, dan bahan bacaan tanpa dibatasi oleh kondisi geografis, ekonomi, maupun keterjangkauan sarana Namun, dalam pelaksanaannya masih ditemukan sejumlah kendala, di antaranya :

  • Minimnya jumlah kunjungan masyarakat, yang menunjukkan kurangnya minat dan kesadaran akan pentingnya budaya membaca.
  • Menurunnya jumlah anggota perpustakaan, sebagai indikasi rendahnya partisipasi aktif dalam memanfaatkan layanan perpustakaan.
  • Belum optimalnya program-program inovatif perpustakaan, sehingga belum menjangkau masyarakat secara luas, khususnya generasi muda para Pelajar yang ada di Kota Tanjung Selor.

ISU STRATEGIS

Belum optimalnya akses dan pemanfaatan layanan perpustakaan oleh masyarakat karena layanan masih berpusat pada gedung perpustakaan, sementara ruang publik yang menjadi pusat aktivitas masyarakat, seperti kawasan Car Free Day (CFD) Tebu Kayan, belum dimanfaatkan secara optimal sebagai titik layanan literasi. Kondisi ini menuntut transformasi pelayanan melalui inovasi PUSLING MINGGU agar perpustakaan hadir langsung di tengah masyarakat, meningkatkan budaya baca, memperluas jangkauan layanan, serta mendukung pelaksanaan Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial (TPBIS).

METODE PEMBAHARUAN

Kondisi Sebelum Inovasi

Sebelum dilaksanakan PUSLING MINGGU Kabupaten Bulungan, layanan Perpustakaan Keliling masih dilaksanakan pada hari dan lokasi yang telah ditentukan, seperti sekolah, desa, atau instansi. Pola layanan ini belum sepenuhnya menyesuaikan dengan dinamika aktivitas masyarakat, khususnya pada akhir pekan ketika masyarakat lebih banyak memanfaatkan ruang publik untuk berolahraga, berekreasi, dan berkumpul bersama keluarga.

Di sisi lain, kawasan Tebu Kayan setiap hari Minggu merupakan salah satu pusat aktivitas masyarakat di Kabupaten Bulungan yang dikunjungi oleh berbagai kalangan. Namun, lokasi tersebut belum dimanfaatkan sebagai titik layanan perpustakaan sehingga peluang untuk memperluas akses literasi kepada masyarakat belum optimal.

Kondisi tersebut berdampak pada beberapa hal, antara lain:

  • Akses layanan perpustakaan masih didominasi oleh masyarakat yang telah mengenal atau datang ke perpustakaan.
  • Jumlah kunjungan dan keanggotaan perpustakaan belum menunjukkan peningkatan yang signifikan.
  • Promosi layanan dan program perpustakaan belum menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
  • Aktivitas literasi keluarga di ruang publik masih terbatas.
  • Mobil perpustakaan keliling belum dimanfaatkan secara optimal pada hari libur.

Kondisi Setelah Inovasi Dilaksanakan

Melalui inovasi PUSLING MINGGU, layanan perpustakaan hadir secara rutin setiap hari Minggu di kawasan Tebu Kayan sebagai pusat aktivitas masyarakat. Perpustakaan tidak lagi hanya menunggu masyarakat datang ke gedung perpustakaan, tetapi secara aktif mendekatkan layanan kepada masyarakat di ruang publik.

Pelaksanaan inovasi ini memberikan perubahan sebagai berikut:

  • Masyarakat dapat mengakses layanan perpustakaan dengan lebih mudah saat beraktivitas di CFD.
  • Minat masyarakat untuk mengunjungi layanan perpustakaan meningkat karena layanan hadir di lokasi yang ramai dan mudah dijangkau.
  • Promosi koleksi, layanan, dan program perpustakaan menjadi lebih efektif karena berinteraksi langsung dengan masyarakat.
  • Anak-anak, remaja, dan keluarga memperoleh ruang edukatif melalui kegiatan membaca bersama, permainan literasi, mendongeng, dan aktivitas kreatif lainnya.
  • Terjalin kolaborasi dengan Bunda Literasi, komunitas, sekolah, relawan, serta berbagai pemangku kepentingan dalam penyelenggaraan kegiatan literasi.
  • Mobil perpustakaan keliling dimanfaatkan secara lebih optimal sebagai sarana pelayanan publik yang adaptif dan inovatif.
  • Implementasi Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial (TPBIS) semakin nyata melalui layanan yang inklusif, partisipatif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

KEUNGGULAN/KEBARUAN

PUSLING MINGGU bukan sekadar menambah jadwal layanan pada hari Minggu, melainkan mengubah strategi pelayanan publik dengan memanfaatkan ruang publik sebagai titik layanan literasi tetap. Pendekatan ini menjadikan perpustakaan hadir di tempat masyarakat berkumpul, sehingga literasi menjadi bagian dari gaya hidup masyarakat Kabupaten Bulungan, bukan hanya aktivitas yang terjadi di dalam gedung perpustakaan.

TAHAPAN INOVASI

Tahapan pelaksanaan PUSLING MINGGU Kabupaten Bulungan dirancang sebagai siklus perbaikan berkelanjutan (continuous improvement). Setiap tahap saling terhubung, mulai dari identifikasi kebutuhan masyarakat, perencanaan, pelaksanaan layanan, hingga monitoring dan evaluasi untuk penyempurnaan program. Dengan pendekatan ini, inovasi tidak berhenti sebagai kegiatan rutin, tetapi menjadi mekanisme pelayanan yang adaptif terhadap perubahan kebutuhan masyarakat.

Selain itu, pelaksanaan dilakukan melalui pendekatan kolaboratif yang melibatkan pemerintah daerah, Bunda Literasi, komunitas, sekolah, dan masyarakat. Pendekatan ini memperkuat implementasi Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial (TPBIS) dengan menempatkan perpustakaan sebagai pusat belajar, ruang interaksi sosial, dan wadah pemberdayaan masyarakat di ruang publik.

1.Identifikasi permasalahan

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bulungan melakukan identifikasi terhadap kondisi layanan perpustakaan yang menunjukkan bahwa:

  • kunjungan masyarakat ke perpustakaan belum optimal;
  • jumlah anggota perpustakaan belum meningkat secara signifikan;
  • layanan perpustakaan keliling masih didominasi kunjungan ke sekolah, desa, dan instansi;
  • kawasanTebu Kayan setiap hari Minggu menjadi pusat aktivitas masyarakat yang belum dimanfaatkan sebagai titik layanan perpustakaan.

Hasil identifikasi menunjukkan perlunya transformasi layanan yang lebih dekat dengan masyarakat.

2.Perencanaan Inovasi

Pada tahap ini dilakukan:

  • penyusunan konsep PUSLING MINGGU;
  • penentuan tujuan dan sasaran inovasi;
  • pemetaan lokasi layanan di kawasan CFD Tebu Kayan;
  • penyusunan jadwal operasional;
  • penyiapan sumber daya manusia (pustakawan dan petugas layanan);
  • penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP);
  • penyiapan koleksi buku, perlengkapan layanan, dan kendaraan perpustakaan keliling.

3.Koordinasi dan Kolaborasi

Sebelum pelaksanaan, dilakukan koordinasi dengan berbagai pihak, antara lain:

  • Pemerintah Kabupaten Bulungan;
  • perangkat daerah terkait penyelenggaraan CFD;
  • Bunda Literasi Kabupaten Bulungan;
  • komunitas literasi dan TBM;
  • sekolah dan perguruan tinggi;
  • PKK, Karang Taruna, dan organisasi masyarakat;
  • media massa dan media sosial sebagai mitra publikasi.

Kolaborasi ini bertujuan memperluas jangkauan layanan dan meningkatkan partisipasi masyarakat.

4.Sosialisasi

Pelaksanaan inovasi didahului dengan sosialisasi melalui:

  • media sosial resmi Dinas;
  • website pemerintah daerah;
  • spanduk dan banner di lokasi CFD;
  • publikasi melalui media lokal;
  • penyampaian informasi kepada sekolah, komunitas, dan mitra.

Tujuannya agar masyarakat mengetahui jadwal dan jenis layanan yang tersedia.

5.Pelaksanaan Layanan

Layanan dilaksanakan secara rutin setiap hari Minggu di kawasan CFD Tebu Kayan dengan berbagai aktivitas, antara lain:

  • layanan membaca di tempat;
  • peminjaman dan pengembalian buku;
  • pendaftaran anggota perpustakaan;
  • layanan referensi sederhana;
  • pojok baca anak;
  • mendongeng dan membaca bersama;
  • permainan edukatif;
  • promosi layanan dan program perpustakaan;
  • penyebaran informasi mengenai kegiatan literasi lainnya.

Pendekatan ini menjadikan perpustakaan hadir langsung di tengah aktivitas masyarakat.

6.Monitoring

Monitoring dilakukan secara berkala melalui pencatatan:

  • jumlah pengunjung;
  • jumlah anggota baru;
  • jumlah buku yang dipinjam;
  • jenis kegiatan yang dilaksanakan;
  • tingkat partisipasi masyarakat;
  • kendala operasional di lapangan.

Data tersebut menjadi dasar evaluasi efektivitas layanan.

7.Evaluasi

Evaluasi dilakukan secara berkala untuk menilai:

  • ketercapaian target layanan;
  • efektivitas lokasi dan waktu pelaksanaan;
  • tingkat kepuasan masyarakat;
  • efektivitas kolaborasi dengan mitra;
  • kebutuhan pengembangan layanan.

Hasil evaluasi menjadi dasar penyempurnaan inovasi.

8.Pengembangan

Berdasarkan hasil evaluasi, dilakukan pengembangan melalui:

  • penambahan koleksi sesuai kebutuhan masyarakat;
  • variasi kegiatan literasi dan edukasi;
  • peningkatan kolaborasi dengan komunitas, sekolah, dan dunia usaha;
  • penguatan promosi digital;
  • replikasi layanan pada ruang publik lain yang potensial di Kabupaten Bulungan.