KOTAK MAS SISIR (Kolaborasi Taklukkan Masalah Sanitasi Pesisir)

DASAR HUKUM

PBB mentargetkan terwujudnya Sustainable Development Goals(SDGs) poin enam adalah menjamin ketersediaan dan pengelolaan air serta sanitasi yang berkelanjutan bagi semua orang yang akan dicapai pada tahun 2030. Dalam mendukung pencapaian target tersebut, Kementerian Kesehatan Indonesia menyelenggarakan Program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) agar pencapaian universal akses sanitasi layak bagi masyarakat Indonesia dapat tercapai. STBM merupakanpendekatan  untuk  merubahperilaku  higiene  dansanitasi melalui  pemberdayaan masyarakat dengan metode pemicuan yang outputnya terdiri dari lima pilar, dimana pilar pertamanya Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS), (Kemenkes RI, 2014). Pemerintah Indonesia menetapkan target 100% akses sanitasi layak termasuk 15% aman, 0% BABS terbuka dan 90% desa/kelurahan berstatus Open Defecation Free (ODF) pada tahun 2024.

Perubahanperilaku Buang Air Besar (BAB) adalah pintumasuk perubahan perilakusanitasi secara menyeluruh (Kemenkes RI,2014). Perilaku StopBABS (Buang Air Besar Sembarangan) diwujudkan dalamkegiatan membudayakanperilaku buang airbesar sehat, yangdapat memutus alurkontaminasi kotoran manusia sebagaisumber penyakit secaraberkelanjutan serta menyediakandan memelihara sarana buang air besar yang memenuhi standar dan persyaratan kesehatan (Kemenkes RI, 2014). Firdausi et al., (2023) dalam penelitiannya menyimpulkan bahwa rumah tangga dengan perilaku buang air besar sembarangan, berisiko 3,58 kali lebih besar untuk mengalami diare dan perilaku buang air besar yang tidak baik merupakan faktor risiko terhadap kejadian diare.

Oleh karena itu, sebagai dasar hukum yang mendukung proses perubahan perilaku Stop BABS pada masyarakat pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) pada pasal 2 yang menyatakan bahwa: Sanitasi Total Berbasis Masyarakat bertujuan untuk mewujudkan perilaku masyarakat yang higienis dan saniter secara mandiri”. Di dalam peraturan ini juga disebutkan bahwa pilar pertama pada STBM yaitu Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS). Artinya bahwa pilar STBM menjadi landasan dalam mendukung program Pembangunan jamban sehat di masyarakat, termasuk masyarakat pesisir.

Hal ini di dukung juga oleh Peraturan Menteri PUPR Nomor 4 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik pada pasal 3 ayat 1 yang menyatakan bahwasanya: “Setiap orang wajib melakukan pengelolaan air limbah domestik.”

PERMASALAHAN

Kecamatan Bunyu memiliki luas wilayah 198,32km2 terdiri dari tiga desa yaitu Desa Bunyu Barat, Desa Bunyu Timur dan Desa Bunyu Selatan dengan jumlah penduduk 11.958 jiwa dan 3.249 KK pada tahun 2024. Hingga saat ini baru satu desa yaitu Desa Bunyu Timur yang telah mendeklarasikan sebagai desa ODF (Open Defecation Free) atau sebesar 33,33%. Desa Bunyu Barat capaian akses sanitasi layak mencapai 94,09% dan yang belum memiliki akses terhadap sanitasi layak sebesar 5,91%. Sedangkan Desa Bunyu Selatan capaian KK yang memiliki akses sanitasi layak sebesar 95,42% dan yang belum memiliki akses terhadap sanitasi layak sebesar 4,58%. Capaian tersebut masih belum memenuhi target nasional (RPJMN 2019-2024) yaitu 100% KK memiliki akses sanitasi layak dan 90% Desa ODF.

 Faktor penghambat tidak tercapainya target yang telah ditetapkan berkaitan dengan beberapa hal sebagai berikut: letak geografis Pulau Bunyu yang berada di wilayah pesisir pantai/sungai/pasang surut yang tidak memungkinkan untuk membangun jamban sehat seperti teknologi di daratan, masyarakat miskin tidak mampu dalam pembiayaan pembangunan jamban sehat, pemilik rumah sewa yang tidak menyediakan sarana sanitasi layak pada rumah sewaannya, tanah yang ditempati untuk membangun rumah merupakan tanah sewa/pinjam pakai dan kurangnya kesadaran masyarakat untuk hidup bersih dan sehat.

 Gambaran sanitasi yang masih buruk juga berbanding lurus dengan angka kejadian diare di wilayah kerja Puskesmas Bunyu, setidaknya hingga bulan September tahun 2024 terdapat 301 penderita dengan tingkat prevalensi 2,55% sedangkan sebanyak 94 bayi/balita masih mengalami gizi kurang. Anak-anak yang tinggal di lingkungan dengan sanitasi yang buruk, termasuk tidak adanya jamban yang layak, lebih rentan terkena penyakit infeksi, seperti diare, yang berhubungan langsung dengan penurunan status gizi. Diare berulang kali dalam jangka waktu lama menyebabkan anak tidak dapat menyerap nutrisi dengan baik, yang pada akhirnya berkontribusi pada stunting. Lingkungan yang tidak sehat akibat buang air besar sembarangan (BABS) meningkatkan paparan bakteri, virus, dan parasit yang menjadi penyebab penyakit tersebut.

 Kepemilikan jamban yang layak dan penggunaan jamban yang benar oleh seluruh anggota rumah tangga dapat memutus rantai penularan penyakit. Dengan adanya jamban yang memadai, limbah manusia dikelola dengan benar sehingga tidak mencemari lingkungan atau sumber air bersih yang digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Ketika sanitasi membaik, risiko infeksi menurun, yang berdampak positif pada kesehatan anak dan pertumbuhannya.

ISU STRATEGIS

Isu strategis terkait pembangunan dan penggunaan jamban sehat bila dikaitkan dengan program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) selain daripada infrastruktur, tetapi juga perilaku, lingkungan, dan kebijakan. Gambarannya sebagai berikut:

  1. Perilaku Buang Air Besar Sembarangan (BABS) yang masih tinggi, khususnya di daerah pesisir dipengaruhi oleh kebiasaan turun temurun dan menjadi budaya yang menganggap bahwa BAB di laut maupun Sungai masih dianggap biasa.
  2. Akses terhadap jamban sehat yang belum merara sering muncul dikarenakan keterbatasan biaya pembangunan.
  3. Kondisi geografis khusus terutama pada daerah pesisir sering menghadapi tantangan teknis seperti tanah berpasir atau tergenang karena pasang dan surut air. Serta air tanah yang dangkal mempermudah kebocoran pada septic tank.
  4. Rendahnya kesadaran dan edukasi sanitasi sebagian masyarakat yang menganggap jamban tidak prioritas dan belum memahami hubungan sanitasi dengan penyakit diare maupun gizi pada anak, khususnya stunting.
  5. Keterbatasan pendanaan dan dukungan program yang masih bergantung pada bantuan pemerintah serta anggaran desa ataupun daerah terbatas.
  6. Urbanisasi dan pemukiman kumuh pesisir dimana lahan sempit sehingga sulit dibangun septic tank dan banyak rumah di atas air sehingga membutuhkan solusi komunal.
  7. Perubahan iklim dan Risiko lingkungan yang dapat merusak fasilitas sanitasi serta air laut yang dapat mecemari sumber air bersih sehingga jamban harus adaptif terhadap kondisi ini.

METODE PEMBAHARUAN

Kondisi Sebelum Inovasi

  1. Sebelum adanya inovasi dari 780 rumah tangga di Desa Bunyu Timur masih terdapat 12 rumah tangga yang belum memiliki jamban sehat. Desa Bunyu Barat dari 1.640 rumah tangga yang belum memiliki jamban sehat sebanyak 165 rumah tangga dan Desa Bunyu Selatan dari 829 rumah tangga masih terdapat 77 rumah tangga yang belum memiliki jamban sehat.
  2. Polusi udara berupa bau dari kotoran yang dibuang sembarangan (wc cemplung ke laut/sungai) saat air surut maupun kotoran yang timbul di permukaan saat air laut/sungai sedang pasang.

Kondisi Setelah Inovasi

  1. Setelah adanya inovasi dari 12 rumah tangga yang belum memiliki jamban sehat di desa Bunyu Timur semuanya telah dibangun bantuan jamban sehat pada 12 rumah tangga. Bagitu pula dengan desa Bunyu Selatan dari 77 rumah tangga yang belum memiliki jamban sehat telah mendapatkan bantuan pembangunan. Serta Desa Bunyu Barat dari target sasaran 165 rumah tangga yang belum memiliki jamban, terdapat 88 rumah tangga yang telah mendapatkan bantuan.
  2. Hilangnya polusi udara berupa bau dari kotoran yang dibuang sembarangan (wc cemplung ke laut/sungai) saat air surut maupun kotoran yang timbul di permukaan saat air laut/sungai sedang pasang sudah tidak terlihat lagi.

KEUNGGULAN/KEBAHARUAN

Keunggulan dari program pembangunan jamban sehat bagi masyarakat pesisir memberikan manfaat yang luas, yaitu meningkatkan kesehatan masyarakat, mengurangi pencemaran lingkungan, mendukung pencapaian target STBM dan desa ODF, melindungi ekosistem pesisir, meningkatkan kualitas hidup serta produktivitas masyarakat, dan pada akhirnya mendukung pembangunan kesehatan yang berkelanjutan di wilayah pesisir.

Serta di Kalimantan Utara khususnya di Kabupaten Bulungan kegiatan pembangunan jamban sehat bagi masyarakat pesisir yang masih berkelanjutan hingga saat ini yaitu program KOTAK MAS SISIR (Kolaborasi Taklukkan Masalah Sanitasi Pesisir) yang merupakan rebranding dari program Gentong Mas Santun (Gerakan Tolong Masyarakat Sanitasi Tuntas).

TAHAPAN INOVASI/BISNIS PROSES INOVASI

Beberapa bentuk kegiatan yang akan dilaksanakan untuk mendukung program peningkatan akses sarana sanitasi (jamban sehat) sebagai berikut:

1. Penciptaan lingkungan yang kondusif (enabling environment),

Upaya menciptakan kondisi yang mendukung tercapainya kondisi sanitasi total melalui dukungan kelembagaan, regulasi, dan kemitraan dari Pemerintah, masyarakat, lembaga swadaya masyarakat, institusi pendidikan, institusi keagamaan, dan swasta. Kegiatan ini dilakukan dengan cara melakukan advokasi/menjaring kemitraan kepada seluruh stekholder yang ada di Kecamatan Bunyu untuk turut serta berpartisipasi dalam pelaksanaan program ini sesuai dengan bidangnya masing-masing.

2. Peningkatan kebutuhan sanitasi (increasing demand),

Upaya meningkatkan kebutuhan masyarakat menuju perubahan perilaku yang higienis dan saniter. Komponen peningkatan kebutuhan sanitasi merupakan upaya yang sistematis untuk mendukung perubahan perilaku yang higienis dan saniter, Kegiatan ini berupa pembentukan Kelompok Kerja Masyarakat (KKM) tingkat Desa sebagai pelaksana kegiatan di lapangan, melakukan Kampanye Perubahan Perilaku Hygiene Sanitasi Tingkat Rumah Tangga baik melalui tatap muka langsung maupun melalui media digital.

3. Peningkatan penyediaan akses sanitasi (improving supply),

Upaya untuk meningkatkan dan mengembangkan percepatan penyediaan akses dan layanan sanitasi yang layak, aman, memenuhi syarat kesehatan, bisa digunakan oleh semua orang dan terjangkau, melalui pengembangan teknologi inovatif melalui pengembangan pasar sanitasi dan peningkatan kualitas sarana. Kegiatan ini berupa pembangunan jamban sehat yang di koordinir oleh KKM desa dengan menggunakan tekonologi inovatif yang disesuaikan dengan kondisi di lapangan dan mudah pengaplikasiannya.

4. Teknologi tepat guna (TTG) yang digunakan untuk membangun jamban sehat salah satu TTG yang telah direkomendasikan oleh Kementrian Kesehatan untuk daerah sulit terutama untuk daerah pesisir/sungai/pasang surut. Alat berfungsi sebagai bangunan bawah (tangka septik) untuk mengolah tinja sehingga tidak mencemari lingkungan.

a. Bahan yang diperlukan

Closet jongkok, Drum plastic 200 l, Pipa pvc 3 inc, Pipa pvc 2.5 inc, Elbow 3 inc, Elbow 2.5 inc, Sock drat 3 inc, Sock drat 2.5 inc, Tee 3 inc, Tee 2.5 inc, Dop 2.5 inc, Lem pipa, Pasir, Kerikil/koral, Batu bata merah, Kaporit, Tawas, Papan, Balok, Kawat/ram besi, Semen, Paku rupa-rupa.

b. Peralatan yang dibutuhkan

  1. Mesin bor
  2. Gergaji pipa
  3. Gergaji kayu
  4. Cangkul
  5. Sekop
  6. Gerobak
  7. Meteran   

c. Cara Instalasi alat

Siapkan alat dan bahan untuk merakit tangki septik gentongmas santun. Bersihkan drum yang akan digunakan. Lakukan pemboran pada drum pada titik-titik yang akan di bor sesuai dengan ukuran lubang yang akan di bor baik pada samping drum maupun pada atas drum, lakukan pada kedua buah drum yang akan digunakan. Buat lubang besar pada masing-masing tutup atas drum sehingga bisa dibuka dan ditutup. Potong pipa-pipa yang akan digunakan untuk merangkai septiktank, rangkai dengan jenis sambungan yang akan digunakan, pasang pada kedua drum, rangkai sesuai bistek. Buat rangkaian saringan dari bekas botol mineral taruh pada drum ke dua. Buat rangkaian pipa yang digunakan untuk desinfeksi (menggunakan tablet kaporit).

Buat dudukan dari kayu untuk menjepit drum yang digunakan agar rangkaian septiktank kuat. Lakukan pengeleman pada rangkaian septiktank dengan drum sambil di jepit pada dudukan kayu yang digunakan. Buat panggung dudukan untuk tangki septik pada lokasi yang di inginkan. Letakkan tangka septik pada dudukan yang telah siapkan. Rangkai dudukan kloset dengan tangka septik. Kuatkan posisikan tangka septik agar tahan terhadap gelombang. Kemudian, cor tutup drum dengan campuran semen dan pasir yang sebelumnya diberi tulangan kawat.

Cara pemeliharaan (kemudahan pemeliharaan alat) Tidak boleh ada sampah yang masuk ke dalam sistem. Memerlukan pengurasan apabila penuh dan untuk memperpanjang waktu kuras dapat menggunakan bakteri penghancur lumpur yang dapat di buat sendiri oleh masyarakat. Penggantian tablet kaporit secara berkala yaitu 3 bulan sekali.

Ketersediaan suku cadang karena bahan mudah didapatkan dilapangan sehingga apabila ada kerusakan atau pergantian alat (suku cadang) tersedia dengan mudah.

d. Desain Alat