SUKO SEKOTENG (Sumur Kompos Solusi Sekolah Tengah Kota)

DASAR HUKUM

Peraturan Bupati (Perbup) Bulungan Nomor 37 Tahun 2021 tentang Kebijakan dan Strategi Daerah dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga. Dasar hukum ini menjadi pedoman pelaksanaan pengelolaan sampah di tingkat daerah, yang juga mengacu pada peraturan perundangan yang lebih tinggi seperti Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah dan Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012.

Pengelolaan sampah di sekolah sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat. Lingkungan sekolah yang terjaga kebersihannya memberikan dampak positif terhadap kesehatan siswa serta meningkatkan semangat belajar sehingga tercipta sekolah yang nyaman, aman dan asri yang sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang mendasari pentingnya pendidikan dan lingkungan yang mendukungnya, serta Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan untuk aspek keamanan. Selain itu, Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.52/MENLHK/SETJEN/KUM.1/9/2019 tentang Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup di Sekolah (GPBLHS) menjadi dasar untuk mewujudkan lingkungan yang asri dan sehat. Sampah yang dibiarkan menumpuk dan tidak terpisahkan tidak hanya merusak pemandangan, tetapi juga bisa menjadi sumber penyakit yang dapat membahayakan kesehatan warga sekolah. Tempat sampah yang bau dan berkerak karena sampah-sampah organic yang tidak terpisahkan dengan sampah anorganik perlu ada perlakuan khusus untuk melakukan pengelolaan sampah lebih cermat lagi. Oleh karena itu, pengelolaan sampah di sekolah merupakan tanggung jawab bersama yang harus dijalankan dengan serius. Selain itu, pengelolaan sampah yang baik juga dapat memberikan pendidikan lingkungan kepada siswa. Sekolah memiliki peran strategis dalam menanamkan kebiasaan baik kepada siswa, salah satunya adalah melalui edukasi tentang pengelolaan sampah yang benar. Dengan adanya program daur ulang dan pengurangan sampah plastik, siswa dapat belajar untuk lebih peduli terhadap lingkungan sejak dini.

PERMASALAHAN

Sekolah merupakan salah satu penyumbang sampah terbesar dilingkungan masyarakat. Jenis sampah di sekolah, meliputi sampah kering (kertas, plastik) yang biasa disebut dengan sampah organik dan sampah basah (sisa makanan) atau sampah organik, jika sampah-sampah ini tercampur menjadi satu dapat menimbulkan pencemaran lingkungan, risiko kesehatan, serta mengganggu kenyamanan dan proses belajar mengajar. Apalagi jika sekolah ini berada di tengah kota yang memiliki keterbatasan lahan seperti sekolah kami SMPN 1 Tanjung selor sehingga hal ini dapat menimbulkan dampak negatif, seperti pencemaran lingkungan salah satunya yang paling mencolok adalah bau tak sedap dan risiko kesehatan. Sampah yang dibiarkan menumpuk bisa mengundang berbagai hama, seperti lalat dan tikus, yang dapat menyebarkan penyakit.

ISU STRATEGIS

Pemilahan sampah yang belum optimal salah satu penyebabnya adalah keterbatasan fasilitas dan infrastruktur pemilahan sampah, ketiadaan sistem pengelolaan sampah yang terintegrasi, serta kurangnya edukasi praktis yang mendukung pembentukan karakter peduli lingkungan dan penerapan ekonomi sirkular di sekolah. Sehingga perlu mengurai semua permasalahan itu menjadi solusi cerdas bagi sekolah tengah kota dengan memberikan fasilitas SUKO SEKOTENG ( Sumur Kompos Solusi Sekolah Tengah Kota) menambah fasilitas dan infrastruktur ini dapat menumbuhkan kesadaran dan pembiasaan baru bagi warga sekolah sehingga permasalahan sampah bau dan menumpuk dapat teratasi dengan baik. Tidak hanya itu hasil dari sumur kompos pun dapat memberikan manfaat lebih banyak dengan menghasilkan tanah-tanah yang dapat diolah kembali untuk menanam tanaman dilingkungan sekolah. Seperti halnya yang menjadi tujuan pembangunan Bulungan dengan local isu strategis yang salah satunya yaitu perbaikan sistem pengelolaan sampah dan peningkatan kapasitas mitigasi bencana di tingkat lokal untuk mengatasi persoalan ekologis.

METODE PEMBAHARUAN

Kondisi Sebelum Inovasi

Sebelum melakukan inovasi pembuangan sampah organic dan dab anorganik di sekolah masih tercampur menjadi satu pada satu tong sampah

Kondisi Setelah Inovasi

Dengan pembuatan sumur kompos sampah tidak lagi dibuang menjadi satu tapi sudah terpisah sesuai jenisnya. Sumur Kompos merupakan solusi untuk pembuangan sampah organic dan basah.

KEUNGGULAN/KEBAHARUAN

Keunggulan sumur kompos di sekolah tengah kota meliputi pengurangan sampah organik ke TPA, penciptaan pupuk organik kaya nutrisi untuk tanaman sekolah, peningkatan kesuburan dan struktur tanah, serta peningkatan daya serap air tanah yang membantu mengurangi genangan air dan mencegah banjir. Selain itu, kegiatan ini memberikan manfaat edukasi langsung bagi siswa mengenai pengelolaan sampah, daur ulang, dan pentingnya menjaga lingkungan.

TAHAPAN INOVASI/BISNIS PROSES INOVASI

1. Tahap Persiapan dan Perancangan Inovasi

•          Mengidentifikasi masalah sampah di sekolah

•          Mengidentifikasi pemicu bau tak sedap dari sampah sekolah

•          Merancang formula dan metode pembuatan sumur kompos

•          Menyiapkan alat dan bahan yang dibutuhkan, termasuk cangkul, linggis dll

•          Mensosialisasikan cara pemilahan sampah

2. Tahap Uji Coba dan Penerapan

•          Melakukan penerapan pemilahan sampah di sekolah oleh seluruh warga sekolah

•          Mengukur tingkat efektivitas pemilahan sampah sekolah

•          Memonitor respon siswa terhadap pembiasaan baru dengan memilah sampah

3. Tahap Evaluasi dan Perbaikan Inovasi

•          Melakukan evaluasi untuk mengukur seberapa efektif inovasi ini dalam mengurangi sampah dan pencemaran lingkungan sekolah salah satunya dalah bau tak sedap yang ditimbulkan oleh sampah yang tercampur.

•          Melakukan perbaikan tutup sumur kompos