TETES EMAS TIAS (Tempat Tandon Air Bersih Mandiri Tias)

DASAR HUKUM

Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air

  • Mengatur konservasi sumber daya air untuk menjaga keberlanjutan ketersediaan air.
  • Menekankan perlindungan dan pelestarian sumber air serta pendayagunaan air secara berkelanjutan.

PERMASALAHAN

  • Keterbatasan ketersediaan air bersih saat musim kemarau
  • Air hujan belum dimanfaatkan secara optimal
  • Meningkatnya kebutuhan air bersih untuk masyarakat

ISU STRATEGIS

  • Ancaman krisis air bersih pada musim kemarau akibat keterbatasan sumber air yang tersedia
  • Meningkatnya kebutuhan air masyarakat seiring pertumbuhan penduduk dan aktivitas ekonomi

METODE PEMBAHARUAN

Kondisi Sebelum Inovasi

  • Masyarakat terbatas dalam menggunakan air bersih dan masih banyak kekurangan ketersediaan air bersih

Kondisi Setelah Inovasi

  • Adanya cadangan air bersih untuk masyarakat
  • Tidak perlu lagi mengambil air ke desa induk
  • Ketersediaan air bersih lokasinya dekat dengan masyarakat

KEUNGGULAN/KEBAHARUAN

  • Keunggulan innovasi TETES EMAS TIAS ( Tempat Tandao Air Bersih Mandiri Tias ) adanya filter sederhana yang menyaring air hujan guna mengurangi ke Azaman air hujan yang masuk ke tandon.

TAHAPAN INOVASI/BISNIS PROSES INOVASI

1. Identifikasi Masalah

  • Melakukan survei dan pengumpulan data terkait ketersediaan air di wilayah.
  • Mengidentifikasi permasalahan seperti kekurangan air saat musim kemarau, genangan saat musim hujan, dan menurunnya debit air tanah.
  • Menghimpun aspirasi dan kebutuhan masyarakat.

2.Perencanaan Inovasi

  • Menentukan tujuan dan sasaran program konservasi tadah air hujan.
  • Menyusun desain sistem penampungan dan pemanfaatan air hujan.
  • Menentukan lokasi, kebutuhan anggaran, serta sumber pendanaan.

3.Sosialisasi dan Edukasi

  • Memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya konservasi air.
  • Menjelaskan manfaat dan cara kerja sistem tadah air hujan.
  • Membentuk kelompok atau tim pelaksana.

4. Pembangunan Sarana dan Prasarana

  • Pembangunan tempat tandon air/bangunan.
  • Pembelian bak/tandon air
  • pemasangan filter dan talang air

5. Implementasi dan Pemanfaatan

  • Menampung air hujan yang turun dari atap bangunan.
  • Memanfaatkan air yang terkumpul untuk kebutuhan rumah tangga, atau kegiatan lainnya sesuai kebutuhan.
  • Melakukan pengelolaan penggunaan air secara efektif dan efisien.

6. Monitoring dan Evaluasi

  • Memantau volume air yang berhasil ditampung dan dimanfaatkan.
  • Mengukur dampak program terhadap ketersediaan air masyarakat.
  • Mengidentifikasi kendala dan melakukan perbaikan apabila diperlukan.

7. Pengembangan dan Replikasi

  • Menyempurnakan sistem berdasarkan hasil evaluasi.
  • Mendorong penerapan inovasi di rumah tangga atau wilayah lain.
  • Menjadikan program sebagai bagian dari upaya konservasi air yang berkelanjutan