JALUR SURGA (Jalur Antrian dan Layanan Utama Rajal Semua Umur GeriAtri)

DASAR HUKUM

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 79 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Pelayanan Geriatri di Rumah Sakit (Bab IV Persyaratan Bagian Kesatu Pasal 7) Pelayanan Geriatri dilakukan secara mandiri, terpisah dengan pelayanan lainnya di Rumah Sakit.

Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2010 Pola Tata Kelola tentang Badan Layanan Umum Daerah Pada Rumah Sakit Daerah dr. H. Soemarno Sosroatmodjo pada Bab III pasal 4 yang menyatakan bahwa Direktur selaku Pemimpin RSD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo adalah penanggung jawab umum operasional dan keuangan yang bertugas memimpin, mengarahkan, membina, mengawasi, mengendalikan, dan mengevaluasi penyelenggaraan kegiatan rumah sakit, sebagaimana yang diamanatkan pada Pelayanan tentang rumah sakit  di Indonesia dan telah diatur melalui beberapa regulasi, diantaranya: 

  1. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah sakit.
  2. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang kesehatan paragraph 5 tentang Kesehatan Lanjut Usia 
  3. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 129/Menkes/SK/II/2008 Tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit
  4. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2024 Tentang Standar Teknis Pemenuhan Satandar Pelayanan Minimal Kesehatan
  5. Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Nasional

PERMASALAHAN

Berdasarkan data kuantitatif, rata-rata waktu tunggu layanan di RSD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo mencapai 2 jam 40 menit 18 detik. Hasil survei menunjukkan nilai kepuasan masyarakat pada aspek sarana dan prasarana hanya sebesar 76,75, dengan keluhan utama pada waktu tunggu pengambilan obat yang bisa memakan waktu 1,5 hingga 2 jam. Selain itu, terdapat kekurangan tenaga teknis kefarmasian berdasarkan analisis beban kerja tahun 2023

ISU STRATEGIS

        1. Peningkatan kualitas pelayanan publik dan indeks kepuasan masyarakat.
        2. Digitalisasi layanan kesehatan melalui optimalisasi SIMRS
        3. Pemenuhan hak asasi manusia dan inklusi sosial bagi kelompok rentan (lansia/geriatri)

METODE PEMBAHARUAN

Kondisi Sebelum Inovasi

Pasien geriatri masih bergabung dengan pasien umum sehingga terjadi penumpukan di loket pendaftaran, antrian masih dilakukan secara manual, dan ruang tunggu apotek yang menyatu dengan poliklinik menyebabkan kerumunan yang tidak nyaman

Kondisi Setelah Inovasi

  1. Pelayanan prioritas geriatric terintegratif dengan farmasi “JALUR SURGA” merupakan terobosan inovasi terintegrasi berupa:
  2.  Jalur khusus geriatric dibuat melalui pemilihan digital SIMRS KHANZA dengan pengunjung lain (kustomisasi). Pemilahan ini berdampak pada meningkatnya kenyaman pasien karena:
  3. secara otomatis kerumunan berkurang
  4. waktu tunggu di pendaftaran makin singkat.
  5. Pemisahan loket pendaftran geriatric yang terpisah dengan pasien usia lain. Pasien geriatric sebagai layanan prioritas lain yang berdampak :
  6. Tidak tercampur dengan pasien lain sehingga lebih aman karena usia geriatric adalah kelompok rentan yang perlu perlakuan khusus mencegah health care infection.
  7. Pasien merasa lebih nyaman.
  8. Kebijakan resep puyer secara terbatas.

Puyer atau racikan biasanya dibuat untuk menyesuaikan dosis pada anak-anak sesuai berat badan. Untuk orang dewasa pembuatan puyer atau racikan hanya diperlukan dalam kondisi tertentu seperti pasien menggunakan naso gastric tube atau jika sediaan bentuk tablet atau kapsul sulit ditelan oleh pasien.

Pembuatan puyer memerlukan waktu lebih dan bias berakibat bertambahnya waktu tunggu di Apotek rawat jalan sehingga diperlukan kebijakan untuk membatasi peresapan puyer.

  1. Penambahan tenaga teknis kefarmasian

Jumlah tenaga teknis kefarmasian saat ini masih kurang jika dibandingkan jumlah resep yang harus dilayani saat ini. Analisa beban kerja instalasi farmasi RSDSS tahun 2023 menunjukkan perlu penambahan tenaga kefarmasian baik tenaga teknis maupun apoteker

  1. Rehab ruang tunggu pendaftaran dan reloksai ruang farmasi rawat jalan
  2. Pemindahan poliklinik ke tempat yang baru belum disertai perencanaan pembangunan ruang tunggu pendaftaran yang representative untuk meningkatkan kenyaman pengunjung
  3. Pemimdahan Apotik rawat jalan yang lebih luas dan nyaman agar ruang tunggu poliklink dan laboratorium lebih memadai.

KEUNGGULAN/KEBAHARUAN

Integrasi antara kustomisasi sistem informasi (digital) dengan perbaikan proses bisnis fisik (relokasi farmasi dan loket khusus) serta kebijakan klinis (kendali resep racikan) yang secara spesifik menyasar peningkatan kenyamanan pasien lansia

TAHAPAN INOVASI/BISNIS PROSES INOVASI

1. Perencanaan (Maret 2024): Konsultasi dengan coach dan mentor, identifikasi masalah, dan seminar proposal.

2. Pelaksanaan (April - Mei 2024): Pembentukan Tim Champion, penggalangan dukungan stakeholder, kustomisasi SIMRS, rehabilitasi fisik ruang tunggu, dan penerbitan Surat Edaran kebijakan resep.

3. Monev (Juni 2024 - 2025): Seminar hasil, survei kepuasan masyarakat berkala, dan pemantauan keberlanjutan aksi perubahan