BULAN SEMISA (Bulungan Aman Untuk Semua) Optimalisasi Peran Forum bentukan Pemerintah dalam Peningkatan Kewaspadaan nasional dan Fasilitasi Penanganan Konflik di Kabupaten Bulungan

DASAR HUKUM

  1. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kab. Bulungan
  2. Peraturan Bupati Bulungan Nomor 10 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kab. Bulungan
  3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2018 tentang Kewaspadaan Dini di Daerah
  4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 34 Tahun 2006 tentang pedoman Penyelnggaraan Pembauran Kebangsaan di Daerah

PERMASALAHAN

Kabupaten Bulungan secara astronomis, terletak antara 2° 09’ 19” – 3° 34’ 48” Lintang Utara dan 116° 04’ 41” – 117° 57’ 56” Bujur Timur. Berdasarkan posisi geografisnya, Kabupaten Bulungan memiliki batas-batas wilayah sebagai berikut: Sebelah Utara : Kabupaten Tana Tidung dan Kabupaten Nunukan; Sebelah Selatan : Kabupaten Berau; Sebelah Barat : Kabupaten Malinau; Sebelah Timur : Laut Sulawesi dan Kota Tarakan. Luas Wilayah Kabupaten Bulungan sekitar 13.181,92 km2 yang terbagi menjadi 10 Kecamatan. Kecamatan yang memiliki wilayah paling luas adalah Kecamatan Peso dengan luas wilayah mencapai 3.142,79 km2 atau 23,84% dari luas Kabupaten Bulungan.

Berdasarkan informasi diatas dapat diketahui bahwa luas Kabupaten Bulungan adalah 13.181,92 km2, dan jumlah penduduk Kabupaten Bulungan berjumlah 165.775 jiwa yang tersebar di 10 Kecamatan. Berdasarkan aspek distribusi penduduk, Kecamatan Tanjung Selor merupakan wilayah yang menampung jumlah penduduk terbanyak, diikuti oleh kecamatan tanjung palas dan Tanjung Palas Timur, sedangkan kecamatan Bunyu menduduki urutan keempat. Tetapi berdasarkan kepadatan penduduk, Kecamatan Bunyu menduduki peringkat kedua sebagai wilayah kecamatan yang berpenduduk padat. Adapun penduduk kabupaten Bulungan terdiri dari banyak suku dapat dilihat pada jumlah ormas kedaerahan yang terdaftar pada Badan Kesbangpol Kab Bulungan

Dengan kondisi kepadataan dan keragaman penduduk seperti dijelaskan diatas maka, dapat menimbulkan permasalahan terkait situasi kondusifitas daerah yang belum stabil, sehingga memungkinkan munculnya konflik dan gejolak di masyarakat, selain itu belum optimalnya penanganan ATHG serta koordinasi antara pemerintah daerah dengan masyarakat terkait peningkatan keamanan dan kenyamanan lingkungan dan Analisis yang belum maksimal terhadap dampak kebijakan pemerintah yang kontra dengan harapan masyarakat juga menjadi permasalahan yang bisa ditimbulkan.

Bulan Semisa hadir sebagai inovasi dalam rangka mendukung proyek strategis nasional dan 15 program prioritas daerah. Hal ini perlu di pastikan kondusifitas daerah aman dan nyaman hal ini tidak lepas dari sinergitas antara pemerintah daerah baik melalui Forkompimda, Ormas dengan forum bentukan pemerintah FKDM,FKUB,FPK. dan diharapkan terjalin kolaborasi dan saling  memahami tugas dan fungsi bersama serta dapat berkomitmen mewujudkan Bulungan aman untuk semua melalui harmonisasi program dan kegiatan.

ISU STRATEGIS

Isu Strategis Nasional 2025 yang berkaitan dengan inovasi adalah pada Stabilitas Nasional dan Politik antara lain

  1. Keamanan dan Kebijakan 

           Fokus pada stabilitas ekonomi, perlindungan daya beli masyarakat, serta pemantapan supremasi hukum

       2.Penguatan Sinergi

           Kolaborasi pusat-daerah, termasuk peran perguruan tinggi dalam pembangunan dan penanganan aspirasi pekerja

METODE PEMBAHARUAN

Kondisi Sebelum Inovasi

  1. Belum ada pedoman pelaksanaan kegiatan yang dilaksanakan oleh forum bentukan pemerintah daerah.
  2. Belum ada kegiatan yang melibatkan Forum bentukan Pemerintah daerah secara bersamaan.

Kondisi Setelah Inovasi

  1. Ada Pedoman dalam pelaksanaan kegiatan yang dilaksanakan oleh Forum bentukan pemerintah Daerah
  2. Dilaksanakan Silaturahmi dan Rapat Koordinasi antar Forum bentukan Pemerintah Daerah (FKDM, FKUB dan FPK), Organisasi Kemasyarakatan yang ada di Kabupaten Bulungan

KEUNGGULAN/KEBAHARUAN

Sampai saat lounching Inovasi Bulan Semisa ini, belum ada inovasi serupa dengan inovasi yang berkaitan dalam menjaga kondusifitas daerah. Dapat dikatakan sebelum adanya inovasi Bulan Semisa, Forum Bentukan Pemerintah Daerah melaksanakan monitoring ke masyarakat dengan sendiri sendiri, namun dengan Bulan semisa, pelaksanaan monitoring kondusifitas daerah di masyarakat dilakukan secara bersama sama. Selain itu pelaksanaan Rakor 3 Forum bentukan Pemerintah dalam membahas Isu Isu yang berkembang dimasyarakat adalah suatu hal baru yang semakin mendekatkan lagi ketiga Forum teersebut.

Milestone inovasi

TAHAPAN INOVASI/BISNIS PROSES INOVASI

Tahapan Inovasi dimulai pada bulan Juni 2024 yaitu mencari Gagasan Judul, memilih gagasan judul adalah melihat pada perkembangan kegiatan pada Forum Bentukan Pemerintah Daerah, dimana terdapat gagasan dalam pengembangan kegiatan yang bertujuan untuk mempererat hubungan ketiga forum dalam menjaga kondusifitas daerah.

Dalam proses pelaksanaan dibentuklah Tim Efektif, kemudian di bulan Juli 2024 melakukan konsultasi dan Koordinasi dengan mentor, dilanjutkan dengan membentuk Tim Efektif dimana Tim Efektif adalah terdiri dari ASN Badan Kesbangpol Kabupaten Bulungan yang mempunyai tugas mengumpulkan data, merancang tindak lanjut kegiatan dan membahas solusi seperti apa yang bisa sebagai penyelesaian masalah dan mendokumentasikan setiap kegiatannya. Pada Bulan Agustus 2024 membentuk Tim Penyusun Keputusan Bupati Bulungan terkait Pedoman pelaksanaan Forum Bentukan Pemerintah Daerah, menyusun rancangan Surat Keputusan Bupati dan membuat MoU antara Pemerintah Daerah dengan Organisasi Kemasyarakatan yang ada di Kabupaten Bulungan, serta pelaksanaan uji coba pelaksanaan Inovasi. selanjutnya di bulan september 2024 dilaksanakan Lounching pengenalan dan sosialisasi  terkait Inovasi Bulan Semisa. Selanjutnya adalah pelaksanaan Evaluasi atas Surat Keputusan Bupati dan MoU dengan Organisasi Kemasyarakatan. tahap berikutnya adalah Kegiatan Monitoring dan Evaluasi yang dilaksanakan untuk mengetahui dampak atas dilaksanakannya inovasi, yaitu Studi tiru, silaturahmi antar Ormas, dan Rapat Koordinasi antar 3 Forum Bentukan Pemerintah Daerah Yaitu FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama) FKDM (Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat) serta FPK (Forum Pembauran Kebangsaan).