SITU BA (Sistem Intelligent Tuntaskan Tuberkulosis Berbasis Artificial Intelligence)

DASAR HUKUM

Pelaksanaan inovasi pelayanan publik di bidang kesehatan ini didasarkan pada ketentuan peraturan perundang-undangan sebagai berikut:

  1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
  • Pasal 386 ayat (1): Pemerintah daerah dapat melakukan inovasi dalam rangka peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah.
  • Pasal 386 ayat (2): Inovasi daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diarahkan untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, kualitas pelayanan publik, serta daya saing daerah.
  • Pasal 388 ayat (1): Perangkat daerah dapat menjadi pelaksana inovasi daerah sesuai dengan tugas dan fungsinya.
  1. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah
  • Pasal 2: Inovasi daerah bertujuan untuk meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah.
  • Pasal 3: Bentuk inovasi daerah meliputi inovasi tata kelola pemerintahan daerah, inovasi pelayanan publik, dan/atau inovasi daerah lainnya sesuai dengan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.
  • Pasal 4: Inovasi daerah dilaksanakan berdasarkan prinsip peningkatan efisiensi, efektivitas, kualitas pelayanan, tidak menimbulkan konflik kepentingan, serta berorientasi pada kepentingan umum.
  1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan
  • Pasal 4: Setiap orang berhak memperoleh pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, dan terjangkau.
  • Pasal 5 ayat (1): Pemerintah dan pemerintah daerah bertanggung jawab menyelenggarakan upaya kesehatan yang merata dan berkualitas.
  • Pasal 327: Pemerintah dan pemerintah daerah mendorong pemanfaatan teknologi dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan.
  1. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019 tentang Puskesmas
  • Pasal 3 ayat (1): Puskesmas menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perseorangan tingkat pertama.
  • Pasal 5 ayat (1): Puskesmas berfungsi sebagai penyelenggara pelayanan kesehatan dasar yang mengutamakan promotif dan preventif.
  • Pasal 17: Puskesmas wajib meningkatkan mutu pelayanan melalui inovasi dan pemanfaatan teknologi.
  1. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 30 Tahun 2014 tentang Pedoman Inovasi Pelayanan Publik
  • Pasal 2: Inovasi pelayanan publik bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan.
  • Pasal 4: Inovasi pelayanan publik dapat berupa terobosan jenis pelayanan, metode pelayanan, maupun pemanfaatan teknologi informasi.

PERMASALAHAN

Pelayanan kesehatan di tingkat puskesmas masih menghadapi tantangan dalam memastikan kepatuhan pasien terhadap pengobatan dan kunjungan kontrol, khususnya pada pasien Tuberkulosis yang memerlukan pengobatan jangka panjang dan teratur.

Berdasarkan data program tahun 2025 di Puskesmas, diperoleh fakta sebagai berikut:

  • Jumlah pasien TB yang menjalani pengobatan sebanyak 14 orang
  • Terdapat 2 pasien (14%) yang tidak patuh minum obat selama masa terapi
  • Ditemukan keterlambatan kunjungan kontrol pada beberapa pasien akibat tidak adanya sistem pengingat yang terstruktur
  • Monitoring kepatuhan pasien masih dilakukan secara manual oleh petugas, sehingga berisiko terjadi keterlambatan tindak lanjut

Ketidakpatuhan pasien dalam mengonsumsi obat TB berpotensi menyebabkan:

  • Kegagalan pengobatan
  • Kekambuhan penyakit
  • Munculnya resistensi obat
  • Peningkatan risiko penularan di Masyarakat

Selain itu, belum adanya sistem digital yang mampu:

  • Mengingatkan pasien secara rutin dan otomatis
  • Memberikan notifikasi kepada petugas terkait jadwal kontrol pasien
  • Memantau respon pasien secara real-time

Menjadi salah satu faktor utama belum optimalnya pelayanan berbasis kepatuhan pasien. Jika kondisi ini tidak segera diatasi, maka akan berdampak pada menurunnya kualitas pelayanan kesehatan serta meningkatnya beban penyakit di masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan suatu inovasi yang mampu menjawab permasalahan tersebut secara efektif, efisien, dan berkelanjutan. Berdasarkan kondisi tersebut, dikembangkan inovasi SITU BA (Sistem Intelligent Tuntaskan Tuberkulosis Berbasis Artificial Intelligence) sebagai solusi untuk meningkatkan kepatuhan pasien dalam minum obat dan kunjungan kontrol secara terstruktur dan berbasis teknologi.

ISU STRATEGIS

Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat, terdapat beberapa isu strategis yang menjadi perhatian di tingkat nasional, provinsi, dan daerah, antara lain:

  1. Tingkat Nasional
  • Komitmen pemerintah dalam eliminasi Tuberkulosis tahun 2030 yang menuntut peningkatan kepatuhan pengobatan dan penemuan kasus secara aktif.
  • Transformasi sistem kesehatan melalui pemanfaatan teknologi digital sebagai bagian dari reformasi layanan kesehatan.
  • Masih tingginya angka ketidakpatuhan pasien dalam pengobatan penyakit kronis yang berdampak pada keberhasilan terapi.
  • Peningkatan kualitas pelayanan publik yang berorientasi pada masyarakat (people-centered care).
  1. Tingkat Provinsi (Kalimantan Utara)
  • Akses pelayanan kesehatan yang belum merata, khususnya di wilayah terpencil dan perbatasan.
  • Keterbatasan sumber daya tenaga kesehatan dalam melakukan monitoring pasien secara intensif.
  • Tingginya kebutuhan inovasi pelayanan berbasis teknologi untuk menjangkau masyarakat secara luas.
  • Tantangan dalam pengendalian penyakit menular, termasuk TB, yang masih memerlukan penguatan kepatuhan pengobatan.
  1. Tingkat Daerah (Puskesmas)
  • Belum optimalnya sistem monitoring kepatuhan pasien secara terintegrasi dan real-time.
  • Masih adanya pasien yang tidak patuh minum obat dan tidak datang kontrol sesuai jadwal.
  • Pelayanan kesehatan yang masih bersifat pasif (menunggu pasien datang), belum proaktif menjangkau pasien.
  • Keterbatasan sistem pengingat berbasis teknologi yang dapat mendukung tugas petugas kesehatan.

METODE PEMBAHARUAN

Kondisi Sebelum Inovasi

Sebelum diterapkannya inovasi, pelayanan pemantauan kepatuhan pasien, khususnya pasien Tuberkulosis, masih dilakukan secara manual dan belum terintegrasi dengan sistem digital. Adapun kondisi yang dihadapi antara lain:

  • Tidak adanya sistem pengingat otomatis bagi pasien terkait jadwal minum obat harian dan kunjungan kontrol.
  • Pengingat kepada pasien masih dilakukan secara manual oleh petugas melalui telepon atau pesan singkat secara terbatas.
  • Monitoring kepatuhan pasien belum terdokumentasi secara sistematis dan real-time.
  • Petugas mengalami kesulitan dalam memantau banyak pasien sekaligus secara berkelanjutan.
  • Pelayanan bersifat pasif, yaitu menunggu pasien datang ke puskesmas tanpa adanya sistem penjangkauan aktif.
  • Masih ditemukan pasien yang tidak patuh minum obat (2 pasien pada tahun 2025) serta keterlambatan kunjungan kontrol.
  • Belum adanya sistem notifikasi yang membantu petugas dalam mengetahui jadwal kontrol pasien secara terstruktur.

Kondisi tersebut menyebabkan belum optimalnya pelayanan kesehatan, khususnya dalam menjamin keberhasilan terapi pasien.

Kondisi Setelah Inovasi

Setelah diterapkannya inovasi SITU BA (Sistem Intelligent Tuntaskan Tuberkulosis Berbasis Artificial Intelligence) terjadi perubahan signifikan dalam sistem pelayanan pemantauan pasien, antara lain:

  • Tersedianya sistem pengingat otomatis kepada pasien untuk minum obat setiap hari melalui media digital (WhatsApp/SMS/telepon).
  • Sistem secara otomatis mengirimkan reminder jadwal kontrol kepada pasien (H-1 sebelum kunjungan).
  • Petugas mendapatkan notifikasi daftar pasien yang akan melakukan kontrol setiap minggu secara terstruktur.
  • Monitoring kepatuhan pasien dapat dilakukan secara lebih mudah, cepat, dan terdokumentasi.
  • Pelayanan berubah menjadi proaktif, di mana sistem secara aktif menjangkau pasien selama 24 jam.
  • Peningkatan kepatuhan pasien dalam minum obat dan kunjungan kontrol.
  • Petugas lebih efisien dalam bekerja karena terbantu oleh sistem otomatisasi.
  • Tersedianya data kepatuhan pasien yang dapat digunakan sebagai bahan evaluasi program.

Dengan adanya inovasi ini, pelayanan kesehatan menjadi lebih efektif, efisien, dan berorientasi pada kebutuhan pasien, serta mendukung peningkatan keberhasilan pengobatan dan kualitas pelayanan publik di UPTD. Puskesmas Long Beluah.

KEUNGGULAN/KEBAHARUAN

Inovasi SITU BA (Sistem Intelligent Tuntaskan Tuberkulosis Berbasis Artificial Intelligence) memiliki sejumlah keunggulan dan unsur kebaharuan yang membedakannya dari sistem pelayanan konvensional, khususnya dalam pemantauan pasien Tuberkulosis, yaitu sebagai berikut:

1.Sistem Pengingat Terintegrasi (Pasien dan Petugas)

Inovasi ini tidak hanya memberikan pengingat kepada pasien, tetapi juga kepada petugas kesehatan secara bersamaan. Hal ini memungkinkan adanya sinkronisasi antara kebutuhan pasien dan kesiapan pelayanan di Puskesmas.

2.Berbasis Teknologi dan Kecerdasan Buatan (AI)

SITU BA memanfaatkan teknologi digital dan kecerdasan buatan untuk mengirimkan pengingat secara otomatis, sehingga pelayanan menjadi lebih modern, cepat, dan minim ketergantungan pada intervensi manual.

3.Layanan Proaktif 24 Jam

Berbeda dengan pelayanan konvensional yang bersifat pasif, inovasi ini menghadirkan sistem yang aktif menjangkau pasien selama 24 jam melalui media komunikasi digital (WhatsApp, SMS, dan telepon otomatis).

4.Pengingat Harian dan Berkala Secara Otomatis

Sistem mampu memberikan pengingat:

  • Minum obat setiap hari
  • Jadwal kontrol (H-1 kunjungan)
  • Notifikasi kepada petugas terkait jadwal pasien
  • secara otomatis dan terjadwal tanpa perlu penginputan ulang setiap hari.

5.Monitoring Kepatuhan Secara Real-Time

Petugas dapat mengetahui status kepatuhan pasien secara cepat dan terstruktur, sehingga dapat segera melakukan tindak lanjut jika ditemukan pasien yang tidak patuh.

6.Efisiensi Sumber Daya

Inovasi ini dapat dijalankan hanya dengan memanfaatkan perangkat sederhana seperti telepon genggam dan jaringan internet, sehingga tidak membutuhkan biaya besar dan mudah diterapkan di berbagai kondisi puskesmas.

7.Mudah Direplikasi

Sistem dirancang sederhana dan fleksibel sehingga dapat dengan mudah diadopsi oleh puskesmas lain tanpa memerlukan infrastruktur yang kompleks.

8.Mendukung Transformasi Digital Kesehatan

SITU BA sejalan dengan arah kebijakan nasional dalam transformasi sistem kesehatan berbasis teknologi digital, khususnya dalam peningkatan kualitas pelayanan publik.

9.Berorientasi pada Peningkatan Kepatuhan Pasien

Fokus utama inovasi ini adalah meningkatkan kepatuhan pasien dalam minum obat dan kontrol, yang merupakan faktor kunci keberhasilan pengobatan TB.

TAHAPAN INOVASI/BISNIS PROSES INOVASI

Inovasi SITU BA (Sistem Intelligent Tuntaskan Tuberkulosis Berbasis Artificial Intelligence) dilaksanakan melalui tahapan yang sistematis mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga monitoring dan evaluasi (monev) untuk memastikan efektivitas dan keberlanjutan inovasi dalam meningkatkan kepatuhan pasien, khususnya pasien Tuberkulosis.

1.Tahap Perencanaan

Tahap ini merupakan langkah awal dalam merancang inovasi berdasarkan permasalahan yang ada di lapangan. Kegiatan yang dilakukan meliputi:

  • Identifikasi masalah kepatuhan pasien (ditemukan 2 pasien tidak patuh tahun 2025)
  • Analisis kebutuhan sistem pengingat berbasis teknologi
  • Penentuan sasaran inovasi (pasien TB dan penyakit kronis lainnya)
  • Penyusunan konsep inovasi SITU BA
  • Penentuan alur sistem (input data – proses – output reminder)
  • Penyusunan format database pasien (nama, nomor HP, jadwal obat, jadwal kontrol)
  • Penyiapan sarana dan prasarana (HP, jaringan internet, aplikasi pendukung)
  • Koordinasi internal tim puskesmas

2.Tahap Pelaksanaan

Tahap ini merupakan implementasi langsung inovasi di lapangan. Kegiatan yang dilakukan meliputi:

  1. Input dan Pengelolaan Data
  • Pengumpulan dan input data pasien ke dalam sistem
  • Validasi nomor kontak pasien
  • Penentuan jadwal minum obat dan kontrol
  1. Operasional Sistem Pengingat
  • Pengiriman reminder minum obat harian secara otomatis
  • Pengiriman reminder jadwal kontrol (H-1 sebelum kunjungan)
  • Pengiriman notifikasi kepada petugas terkait pasien yang akan kontrol
  • Pelaksanaan layanan komunikasi melalui WhatsApp, SMS, atau telepon otomatis
  1. Monitoring Harian
  • Pemantauan respon pasien terhadap reminder
  • Identifikasi pasien yang tidak merespon atau tidak patuh
  • Tindak lanjut oleh petugas (follow up/kunjungan rumah bila diperlukan)
  1. Dokumentasi dan Pelaporan
  • Pencatatan kepatuhan pasien
  • Penyusunan laporan kegiatan secara berkala
  1. Tahap Monitoring dan Evaluasi (Monev)

Tahap ini dilakukan untuk menilai efektivitas inovasi dan melakukan perbaikan berkelanjutan. Kegiatan yang dilakukan meliputi:

  • Evaluasi tingkat kepatuhan pasien minum obat
  • Evaluasi tingkat kehadiran pasien dalam kunjungan kontrol
  • Analisis perbandingan kondisi sebelum dan sesudah inovasi
  • Identifikasi kendala teknis dan non-teknis
  • Pengumpulan umpan balik dari pasien dan petugas
  • Penyempurnaan sistem dan metode pelaksanaan inovasi

3.Tahap Pengembangan dan Keberlanjutan

Sebagai upaya menjaga keberlanjutan inovasi, dilakukan kegiatan:

  • Pengembangan fitur tambahan (misalnya chatbot atau voice reminder berbasis AI)
  • Integrasi dengan program kesehatan lainnya di puskesmas
  • Peningkatan kapasitas petugas dalam penggunaan sistem
  • Replikasi inovasi ke wilayah atau puskesmas lain
  • Penguatan dukungan kebijakan internal