PERMASALAHAN
Kabupaten Bulungan merupakan salah satu kabupaten yang berada di provinsi Kalimantan Utara yang terdiri dari 10 kecamatan, 7 kelurahan dan 74 desa, dengan jumlah penduduk saat ini berdasarkan pendataan sensus 2020 sebanyak 151.884 jiwa dengan sebaran penduduk 9 jiwa per km2. Tingkat pengangguran di Kalimantan Utara dan Kabupaten Bulungan, yaitu Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Kabupaten Bulungan Agustus 2023 sebesar 4,54 persen.
Berdasarkan data lapangan sejak tahun 2023, setelah berdirinya Yayasan Faqih Hasan Centre, tercatat dari 20 penyandang disabilitas, hanya 5 orang yang bekerja di sektor pemerintah maupun swasta. Sementara itu, sisanya berstatus sebagai ibu rumah tangga, pengangguran, atau menjalankan usaha servis elektronik secara mandiri di rumah. Dari 5 orang yang bekerja tersebut, mayoritas merupakan lulusan Sekolah Luar Biasa (SLB) yang diberdayakan oleh pihak sekolah melalui kontrak kerja pasca kelulusan. Artinya belum ada perhatian lebih dari sektor pemerintahan maupun swasta untuk pemberdayaan penyandang disabilitas yang siap bekerja.
Sebagai solusi atas permasalahan tersebut, hadirlah inovasi KASI PANTAS (Kafe Inklusi Disabilitas) yang menyediakan peluang kerja bagi penyandang disabilitas.
ISU STRATEGIS
Isu strategis sesuai RPJMD Kalimantan Utara yaitu, inklusi sosial dan kesetaraan gender, tetapi untuk menciptakan lingkungan yang inklusif dan memenuhi hak bekerja bagi penyandang disabilitas di kabupaten Bulungan masih menghadapi berbagai tantangan strategis sebagai berikut:
1. Masih banyak penyandang disabilitas di Kabupaten Bulungan yang belum mendapatkan pekerjaan. Meskipun Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 mewajibkan adanya formasi pekerjaan minimal 2% di sektor publik dan 1% di sektor swasta untuk penyandang disabilitas, pada kenyataannya mayoritas penyandang disabilitas di Kabupaten Bulungan belum terakses ke dunia kerja formal dan hanya sebagian kecil yang bekerja di lingkungan SLB.
2. Belum optimalnya keterlibatan sektor swasta dan pemerintah daerah dalam pemberdayaan ekonomi penyandang disabilitas. Sektor swasta maupun pemerintah daerah belum sepenuhnya melaksanakan kewajiban membuka akses kerja inklusif bagi penyandang disabilitas sebagaimana amanat peraturan perundangan.
3. Kurangnya inovasi model kewirausahaan inklusif yang ramah disabilitas. Selama ini, upaya pemberdayaan penyandang disabilitas di Kabupaten Bulungan lebih terfokus pada pemberian pelatihan keterampilan dasar, tetapi belum banyak model usaha produktif dan berkelanjutan yang memadukan pekerja disabilitas dan non disabilitas secara inklusif.
4. Minimnya pemahaman masyarakat dan dunia usaha tentang potensi kerja penyandang disabilitas. Masih ada stigma sosial dan kurangnya kesadaran tentang kemampuan penyandang disabilitas untuk bekerja secara profesional dan produktif di sektor formal maupun informal.
METODE PEMBAHARUAN
Kondisi Sebelum Inovasi
Sebelum adanya inovasi, kondisi pemberdayaan penyandang disabilitas, dengan latar pendidikan lulusan SLB maupun bukan SLB, menghadapi beberapa masalah:
1. Masih banyak pengangguran pasca lulus SLB maupun bukan lulusan SLB karena tidak ada akses pekerjaan yang sesuai.
2. Program pelatihan yang ada sebelumnya tidak berbasis minat dan bakat, contohnya pelatihan membatik dan pemberian alat, namun tidak didampingi secara tepat sehingga hasil pelatihan tidak berkelanjutan dan tidak dimanfaatkan.
Kondisi Setelah Inovasi
Penerapan inovasi KASI PANTAS membawa perubahan pada strategi pemberdayaan, yang meliputi:
1. Berbasis wadah nyata dan praktik langsung
Tidak hanya sekadar pelatihan, tetapi mereka diberi wadah berupa cafe yang sudah disiapkan pemerintah daerah untuk mereka jalankan secara langsung sebagai waiters/barista/kasir sesuai kemampuan masing-masing.
2. Pendampingan intensif
Setiap penyandang disabilitas selalu didampingi oleh supervisor (spv) non-disabilitas untuk memastikan kualitas layanan, pembelajaran kerja yang berkelanjutan, serta membangun interaksi inklusif antara disabilitas dan non-disabilitas.
3. Lingkungan kerja inklusif dan berkelanjutan
Caffe ini dirancang untuk mempertemukan pekerja disabilitas dan non-disabilitas dalam satu lingkungan kerja yang setara, ramah, dan saling mendukung.
KEUNGGULAN/KEBAHARUAN
Inovasi Cafe Inklusi yang digagas oleh Yayasan Faqih Hasan Center (FHC) menghadirkan sebuah terobosan dalam pemberdayaan penyandang disabilitas di Kabupaten Bulungan. Berbeda dengan pendekatan yang hanya berupa pelatihan berbasis bantuan alat tanpa keberlanjutan, inovasi ini menghadirkan wadah nyata berupa unit usaha caffe yang langsung mempertemukan pekerja disabilitas dan non-disabilitas dalam satu lingkungan kerja yang inklusif, ramah, setara, dan saling mendukung. Caffe Inklusi tidak hanya berfungsi sebagai sarana latihan kerja, tetapi juga menjadi tempat para penyandang disabilitas memperoleh penghasilan sendiri serta mengasah keterampilan kerja berbasis praktik nyata.
Keunggulan lain dari inovasi ini adalah adanya pendampingan intensif dari supervisor non-disabilitas yang secara langsung membimbing pekerja disabilitas dalam menjalankan tugasnya, meningkatkan kualitas layanan, serta menumbuhkan kepercayaan diri mereka. Penempatan pekerja disabilitas juga didasarkan pada minat, bakat, dan kemampuan masing-masing, sehingga lebih tepat sasaran dan produktif. Selain itu, Caffe Inklusi menjadi model kolaborasi sosial yang inspiratif karena melibatkan peran yayasan sosial, masyarakat umum, dan pemerintah daerah untuk menciptakan ekosistem kerja yang inklusif dan berkelanjutan.
Dengan demikian, inovasi ini tidak hanya mampu mengurangi angka pengangguran lulusan SLB maupun bukan lulusan SLB, tetapi juga mendorong kemandirian ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan penyandang disabilitas di daerah.
TAHAPAN/BISNIS PROSES INOVASI
Tahapan inovasi KASI PANTAS dirancang secara sistematis dan inklusif, mulai dari pemilihan lokasi yang ramah disabilitas, penyediaan peralatan yang mudah diakses, hingga pendampingan intensif dalam operasionalisasi, sehingga mampu mewujudkan lingkungan kerja yang benar-benar inklusif, berkelanjutan, dan produktif.
1. Identifikasi Permasalahan & Kebutuhan
Yayasan FHC melakukan pemetaan kondisi lulusan SLB dan penyandang disabilitas di Kabupaten Bulungan untuk mengidentifikasi tingginya angka pengangguran, serta hambatan mereka dalam mengakses pekerjaan yang sesuai minat dan kemampuan.
2. Perancangan Konsep Inklusi
Merumuskan konsep pemberdayaan disabilitas berbasis praktik nyata melalui sebuah unit usaha berbentuk caffe yang ramah disabilitas, serta melibatkan pekerja non-disabilitas sebagai bagian dari lingkungan kerja inklusif.
3. Pemilihan Lokasi & Desain Ramah Disabilitas
Menentukan lokasi caffe yang strategis, mudah dijangkau, dan memastikan lingkungan fisik yang mudah diakses oleh semua orang termasuk penyandang disabilitas, seperti akses tanpa hambatan (ramps), ruang gerak yang cukup, dan meja kursi yang ergonomis.
4. Persiapan Sarana, Prasarana & Peralatan Inklusif
Menyediakan peralatan kerja yang mudah digunakan oleh penyandang disabilitas, memastikan standar pelayanan, serta merekrut supervisor non-disabilitas untuk mendampingi pekerja disabilitas.
5. Rekrutmen & Penempatan Pekerja Disabilitas
Melakukan seleksi calon pekerja disabilitas berdasarkan minat, bakat, dan kemampuan masing-masing, lalu menempatkannya pada posisi yang sesuai seperti waiters, kasir, atau barista.
6. Pelatihan & Pendampingan Intensif
Memberikan pelatihan teknis sesuai tugas masing-masing serta pendampingan intensif secara langsung oleh supervisor non-disabilitas untuk memastikan keterampilan berkembang dan kinerja terjaga.