1. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2OO4 tentang Perbendaharaan Negara melalui Pasal 49 ayat (6) mengamanatkan Pengelolaan Barang Milik Negara,
2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Pembukuan, Inventarisasi dan Pelaporan Barang Milik Daerah. Pada BAB III PEMBUKUAN Bagian kesatu Umum Pasal 4
a. Daftar Barang disajikan dalam bentuk :
- Daftar BMD pada Kuasa Pengguna Barang;
- Daftar BMD pada Pengguna Barang;
- Daftar BMD pada Pengelola Barang; dan
- Daftar BMD provinsi, kabupaten/kota.
b. Daftar Barang sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri dari:
- Daftar BMD Intrakomptabel;
- Daftar BMD Ekstrakomptabel;
- Daftar BMD gabungan Intrakomptabel dan Ekstrakomptabel;
- Daftar BMD Aset bersejarah; dan
Ø - Daftar BMD persediaan rusak berat atau usang.
c.
c. Dikecualikan dari ayat (2) huruf e untuk Daftar BMD pada Pengelola Barang.
3. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 Tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah. Dalam Pasal 1 yang dimaksud dengan :
a. Barang Milik Negara adalah semua barang yang dibeli atau diperoleh atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau berasal dari perolehan lainnya yang sah.
b. Barang Milik Daerah adalah semua barang yang dibeli atau diperoleh atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau berasal dari perolehan lainnya yang sah.
c. Pengelola Barang adalah pejabat yang berwenang dan bertanggung jawab menetapkan kebijakan dan pedoman serta melakukan pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah.
Dalam menghadapi potensi permasalahan dan tantangan pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bulungan dalam pengelolaan barang logistik dimasa datang yang akan semakin kompleks dan canggih . maka dianalisis faktor-faktor yang dianggap dapat mempengaruhi keberhasilan dan kegagalannya dengan memperhitungkan nilai-nilai yang berkembang dalam organisasi serta situasi dan kondisi lingkungannya. Seperti halnya pembangunan tantangan permasalahan utama dalam pengelolaan barang logistik dalam hal kinerja aparat dan kelembagaan.
Pengelolaan barang logistik yang masih menggunakan metode konvensional atau secara manual dinilai kurang efisien dan bisa menyebabkan banyak masalah akibat human error, sehingga dapat menyebabkan selisih stok barang dalam Gudang. Untuk itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bulungan perlu menerapkan
pengelolaan secara digital agar lebih efisien dan maksimal. Salah satu cara dalam mengurangi risiko kesalahan input manual adalah dengan menggunakan sistem barcode (scan data dengan barcode jauh lebih cepat dibandingkan mengetik/manual).
Jumlah pengelolaan barang logistik setiap tahunnya mengalami perubahan atau kenaikan, barang logistik tersebut bersumber dari pemerintah pusat dan sumber lainnya. Berdasarkan laporan stok opname jumlah jenis pengelolaan barang logistik adalah berjumlah 107 jenis barang logistik dengan stok barang bernilai Rp. 187.462.505 dan pada Tahun 2024 Rp. 283.537.265 atau mengalami kenaikan sebesar 33,88 %.
Isu-isu strategis dalam pengelolaan barang logistik adalah isu-isu yang berkaitan dengan keterkaitan antara instansi/organisasi daerah yang dikaji dengan lingkungannya (internal maupun eksternal), yang mana isu-isu tersebut banyak mempengaruhi dalam pengelolaan barang logistik. Maka semua isu strategis adalah penting dalam pengelolaan barang logistik, tapi tidak semua isu penting adalah strategis.
Berdasarkan kondisi umum, maka isu-isu strategis berkaitan dengan pengelolaan barang logistik pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bulungan adalah sebagai berikut :
1. Pemanfaatan teknologi menjadi salah satu kunci untuk mengatasi tantangan dalam pengelolaan barang logistik. Penggunaan internet bukan lagi sebatas mencari informasi tapi juga membantu kinerja pelayanan lainnya. Internet memungkinkan pengelolaan barang logistik mendapatkan real-time visibility, terutama terkait pergerakan barang. Tidak hanya itu, inovasi teknologi ini memberikan akses terkait kondisi penyimpanan dan performa transportasi secara real-time juga. Sensor/barkode yang sudah tersambung dengan internet memberikan informasi tentang suhu, kelembaban, dan hal penting lain terkait manajemen inventaris atau pengelolaan barang logistik.
2. Pergudangan saat ini telah menggunakan sistem otomatis—termasuk robot. Hal ini meningkatkan efisiensi dalam penyimpanan maupun pengambilan barang. Dengan begitu, kebutuhan tenaga manual dapat dikurangi sekaligus mempercepat inventory management.
Kondisi Sebelum Inovasi :Digitalisasi pengelolaan logistik masih menggunakan fitur-fitur yang biasa, seperti menginput barang masuk dan keluar serta pelaporan. Kondisi Setelah Inovasi :
Saat ini selain pengelolaan barang logistik, terdapat juga barang-barang inventaris yang perlu dikelola. Penginputan barang masuk dan keluar serta pelaporan barang
logistik, penambahan fitur yaitu pengelolaan inventaris barang daerah (BMD) juga diperlukan.
Penambahan fitur dalam pengelolaan barang logistik yaitu berupa penambahan berupa pengelolaan barang inventaris (BMD). Fitur ini mempermudah dalam proses pelaporan semesteran maupun akhir tahun yang menjadi satu kesatuan dalam pelaporan keuangan OPD.
Pada fitur ini pengelolaan barang inventaris (BMD) dapat diakses melalui https://bpbd.bulungan.go.id, fitur ini menambahkan fitur Pengelolaan BMD dan terdapat fitur yang sama didalam pengelolaan logistik, yaitu Penginputan barang masuk dan keluar serta pelaporan barang inventaris.
Untuk kedepannya, selain fitur pengelolaan barang logistik dan barang inventaris, pengintegrasian dengan aplikasi lainnya yang ada pada instansi lain seperti aplikasi SIM persediaan dan SIM BMDyang ada di BKAD.
Implementasi pengelolaan barang logistik dirancang melalui tahapan inovasi yang sistematis, berlandaskan pada prinsip partisipasi, transparansi, dan keberlanjutan. Setiap tahap berfungsi sebagai fondasi untuk memperkuat pengelolaan barang logistik
Persiapan dalam perencanaan seperti rapat pembentukan tim efektif dan mempelajari/menginventarisasi semua permasalahan yang berkaitan dengan pengelolaan barang.
Pengkoordinasian terkait penyusunan kembali SOP, pembuatan Barkode barang logistik, melakukan penataan ulang barang logistik dan peralatan, pemasangan barkode dan pembuatan penambahan fitur Website
Setelah pelaksanaan akan dilakukan rapat evaluasi bersama tim, melaporkan hasil kegiatan dan melaksanakan tindak lanjut inovasi