Dalam rangka memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat penyandang disabilitas, kegiatan buka puasa bersama antara Wakil Gubernur Kalimantan Utara Bapak Ingkong Ala, SE, M.Si dengan komunitas penyandang disabilitas Kabupaten Bulungan dilaksanakan di Caffe Inklusi. Kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi di bulan suci Ramadhan, tetapi juga merupakan bagian dari strategi advokasi inklusivitas sosial yang selama ini diperjuangkan melalui program-program pemberdayaan disabilitas di wilayah Kalimantan Utara.
Secara substantif, kegiatan buka puasa bersama ini bertujuan untuk menciptakan ruang dialog yang inklusif antara pemangku kebijakan dengan penyandang masyarakat disabilitas. Melalui pertemuan informal namun menyampaikan ini, diharapkan aspirasi, kendala, serta kebutuhan khusus yang dihadapi komunitas penyandang disabilitas dapat disampaikan secara langsung kepada pihak pemerintah daerah. Hal ini sejalan dengan prinsip partisipasi bermakna sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyundang Disabilitas, serta upaya pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.
Selain itu, pemilihan Caffe Inklusi sebagai lokasi kegiatan yang memiliki makna simbolik dan strategis. Sebagai salah satu inovasi sosial yang didirikan untuk mendukung kemandirian ekonomi serta inklusi sosial penyandang disabilitas, keberadaan Caffe Inklusi diharapkan menjadi contoh nyata praktik baik) inklusivitas di ruang publik. Kegiatan buka puasa bersama ini juga diharapkan dapat memperkuat komitmen bersama antara pemerintah, komunitas penyandang disabilitas, dan masyarakat luas untuk mewujudkan lingkungan yang lebih ramah, adil, dan setara bagi semua kelompok masyarakat, tanpa diskriminasi.