DPMPTSP Kabupaten Bulungan Melakukan Pelayanan Jemput Bola TAS UMK di Kecamatan Bunyu
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bulungan kembali menjalankan inovasi pelayanan perizinan melalui program TAS UMK (Dua Kali Sebulan Pelayanan Usaha Mikro Kecil) di Kecamatan Bunyu. Kegiatan ini merupakan bentuk layanan jemput bola yang dilakukan sebanyak dua kali dalam sebulan sebagai upaya untuk meningkatkan aksesibilitas layanan perizinan bagi pelaku usaha mikro kecil (UMK) di wilayah kepulauan yang cukup jauh dari pusat layanan.
Melalui program ini, tim DPMPTSP melakukan pendampingan izin keliling, membantu para pelaku usaha dalam mengurus legalitas usahanya, seperti Nomor Induk Berusaha (NIB) dan izin lainnya. Inovasi ini menjadi solusi atas keterbatasan akses masyarakat terhadap layanan digital dan keterbatasan transportasi yang selama ini menjadi kendala utama dalam pengurusan perizinan.
Kegiatan TAS UMK di Kecamatan Bunyu disambut antusias oleh masyarakat sekitar, terutama para pelaku UMK yang merasa sangat terbantu dengan kehadiran layanan langsung ke lokasi usaha. Tidak hanya memberikan kemudahan, kegiatan ini juga mendorong kesadaran pelaku usaha untuk menjalankan usahanya secara legal dan berizin.
Melalui inovasi ini, DPMPTSP Kabupaten Bulungan menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan publik yang inklusif, cepat, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk mereka yang berada di wilayah terpencil. Pelayanan TAS UMK menjadi salah satu upaya nyata mendukung pertumbuhan ekonomi lokal dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih responsif dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat