INOVASI SIMPATI TAPARA

Rapat Koordinasi persiapan Musdes Pembentukan Koperasi Merah Putih 
Hari Jumat, 16 Mei 2025 di Aula Kantor Kecamatan Tanjung Palas Utara
Koperasi Merah Putih adalah program koperasi desa yang dicanangkan oleh pemerintah Indonesia untuk memperkuat perekonomian masyarakat desa melalui prinsip gotong royong. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan warga dengan menyediakan berbagai layanan seperti gerai sembako, apotek desa, unit simpan pinjam, dan klinik.
Peluncuran resmi Koperasi Merah Putih diadakan pada tanggal 12 Juli 2025 , bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional, dengan target pembentukan di 80.000 desa dan kelurahan di seluruh Indonesia. Program ini dilengkapi dengan  Undang-Undang 1945 Pasal 33 yang menegaskan bahwa perekonomian Indonesia disusun atas usaha bersama yang didasarkan pada asas kekeluargaan. Presiden Republik Indonesia sangat mendukung segala upaya untuk menggerakkan koperasi di seluruh Indonesia, yang mencerminkan komitmen pemerintah dalam memperkuat perekonomian kerakyatan.
Terbentuknya Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih didorong oleh kebutuhan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa melalui pendekatan ekonomi kerakyatan yang dilandasi prinsip gotong royong, kekeluargaan, dan saling membantu.